Bawaslu DIY Ikuti Pemetaan Kerawanan Isu Strategis PDPB
|
Yogyakarta – Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menghadiri undangan Bawaslu Republik Indonesia dalam rangka penyusunan kerangka pemetaan kerawanan isu strategis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Jakarta pada tanggal 10-12 Agustus 2026.
Kegiatan yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu RI dan Anggota Bawaslu Provinsi se-Indonesia tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan PDPB melalui identifikasi berbagai potensi kerawanan yang dapat memengaruhi kualitas dan akurasi data pemilih. Dalam forum tersebut, Bawaslu DIY bersama Bawaslu RI membahas sejumlah isu strategis yang berpotensi muncul dalam proses pemutakhiran data pemilih.
“Penyusunan kerangka pemetaan kerawanan menjadi langkah penting untuk memberikan arah yang lebih jelas bagi jajaran Bawaslu dalam melakukan pencegahan dan pengawasan. Dengan pemetaan yang terstruktur, potensi persoalan dalam proses pemutakhiran data pemilih dapat diidentifikasi lebih awal sehingga langkah mitigasi dapat disiapkan secara lebih tepat,” ungkap Ketua Bawaslu RI.
Pengawasan PDPB memiliki peran penting dalam memastikan data pemilih tetap terjaga kualitasnya. Data yang akurat dan mutakhir menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung pemenuhan hak konstitusional warga negara untuk menggunakan hak pilihnya.
Melalui sinergi antara Bawaslu RI dan Bawaslu DIY, penyusunan kerangka pemetaan kerawanan diharapkan dapat memperkuat strategi pengawasan PDPB agar semakin efektif dan responsif terhadap berbagai dinamika yang berkembang.
Bawaslu DIY berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan berbasis pemetaan kerawanan, sehingga proses pemutakhiran data pemilih dapat berlangsung secara lebih terarah dan mampu mendukung tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Foto: Humas
Editor: Tim Humas Bawaslu DIY