Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu DIY Ikuti Sosialisasi Tahap Awal Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2

Bawaslu DIY mengikuti sosialisasi Bawaslu Membelajarkan Vol. 2 secara daring

Bawaslu DIY mengikuti sosialisasi Bawaslu Membelajarkan Vol. 2 secara daring

Yogyakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-DI Yogyakarta mengikuti Rapat Sosialisasi Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 23 Tahun 2026 tentang Tahap Awal Seleksi Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026 secara daring pada Senin (3/8/2026).

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia tersebut dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu RI, Herwyn Malonda, dan dipimpin oleh Tenaga Ahli Bawaslu RI, Muhammad Arifin Zaenal.

Sosialisasi ini bertujuan mengonsolidasikan langkah awal pelaksanaan program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan kapasitas sumber daya manusia dan manajemen pengetahuan di lingkungan Bawaslu. Melalui forum tersebut, seluruh jajaran Bawaslu memperoleh pemahaman yang sama mengenai tahapan seleksi, mekanisme pelaksanaan, serta strategi pengembangan ekosistem pembelajaran yang kolaboratif menuju Pengawasan Pemilu Tahun 2029.

‘Program Bawaslu Membelajarkan merupakan salah satu upaya membangun learning organization di lingkungan Bawaslu. Program ini diharapkan mampu mendorong budaya belajar yang berkelanjutan, memperkuat kapasitas kelembagaan, sekaligus mendukung terciptanya pengawasan pemilu yang semakin profesional, adaptif, dan berintegritas,” papar Herwyn.

Pembahasan rapat difokuskan pada sejumlah aspek teknis pelaksanaan program, mulai dari pembentukan tim dan perangkat pembelajaran, penyusunan materi, produksi video pembelajaran, hingga strategi publikasi dan mekanisme seleksi peserta. Seluruh tahapan tersebut disiapkan untuk memastikan proses pembelajaran dapat berjalan secara sistematis, kolaboratif, dan menjangkau seluruh satuan kerja Bawaslu di Indonesia.

Anggota Bawaslu RI, Herwyn Malonda, dalam arahannya menekankan pentingnya membangun budaya belajar di lingkungan Bawaslu sebagai bekal menghadapi tantangan pengawasan pemilu yang semakin kompleks.

Sementara itu, Tenaga Ahli Bawaslu RI, Muhammad Arifin Zaenal, memaparkan alur teknis pelaksanaan program sekaligus mengajak seluruh jajaran Bawaslu untuk berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan yang telah dirancang.

Bawaslu DIY menyambut baik pelaksanaan program tersebut sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melalui penguatan kapasitas yang berkesinambungan, diharapkan setiap insan Bawaslu mampu mengembangkan kompetensi, memperluas pengetahuan, serta menghadirkan inovasi dalam pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.

Partisipasi Bawaslu DIY dalam kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen lembaga untuk terus memperkuat manajemen pengetahuan (knowledge management) dan budaya belajar organisasi sebagai fondasi dalam menghadapi tahapan Pemilu Tahun 2029.

Foto:Eko

Editor: Tim Humas Bawaslu DIY

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle