Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu DIY Sosialisasikan Draf Inisiasi Desa/Kelurahan Peduli Demokrasi

Bawaslu DIY Sosialisasikan Draf Inisiasi Desa/Kelurahan Peduli Demokrasi

Yogyakarta - Demi terwujudnya salah satu program inovasi, Bawaslu DIY sosialisasikan draf inisiasi Desa atau Kelurahan Peduli Demokrasi di ruang media center Bawaslu Kabupaten Bantul, Selasa (16/03). Ini merupakan salah satu program inovasi yang muncul dari konsep, gagasan atau ide dari Bawaslu DIY. Salah satu tujuannya adalah mewujudkan DIY sebagai Provinsi yang memiliki indeks kepedulian dan kesadaran terhadap pelaksanaan demokrasi. Selain itu mewujudkan masyarakat yang paham akan proses demokrasi, sehingga memunculkan kesadaran dan kepedulian terhadap pelaksanaan demokrasi.

Desa atau Kelurahan peduli demokasi (PeDe) adalah desa yang berkomitmen, meneguhkan dirinya menjadi kawasan wilayah yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi substansial dalam sendi kehidupan bermasyarakat, dengan mengorganisasikan segenap sumber daya yang ada. Adanya Desa/Kelurahan PeDe dilandasi oleh pemahaman bahwa kesadaran dan kepedulian demokrasi ini dapat menangkal berbagai bentuk ancaman dan gangguan yang akan merusak nilai-nilai demokrasi seperti politik uang, politisasi sara, ujaran kebencian, dan penyebaran hoax.

Anggota Bawaslu DIY Moh. Amir Nashiruddin menyampaikan bahwa Desa PeDe ini merupakan salah satu program inovasi yang dilatar belakangi kondisi demokrasi yang semakin jauh dari harapan demokrasi subtansial. Seharusnya merdeka secara penuh tetapi masyarakat sulit untuk menegakkannya. “Pilihan politik dibajak oleh pemegang uang dan disinformasi yang mengakibatkan masyarakat dihadapkan dengan hoax dan ujaran kebencian, akhirnya partisipasi rakyat menjadi tidak bisa dilihat”, terang Amir.

Sementara itu Anggota Bawaslu DIY Sutrisnowati menambahkan bahwa program ini adalah ide yang masih sangat terbuka. “Desa peduli demokrasi merupakan program yang tidak berbudget sehingga membutuhkan kreatifitas, dan harapannya akan menjadi program unggulan di DIY”, tambah Wati.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle