Lompat ke isi utama

Berita

Dorong Pengelolaan Sampah di Lingkungan Kerja, Bawaslu DIY Bangun Budaya Zero Waste

Bawaslu DIY dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY belajar mengolah sampah melalui penyuluhan zero waste dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan nyaman

Bawaslu DIY dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY belajar mengolah sampah melalui penyuluhan zero waste dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan nyaman

Yogyakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) terus memperkuat budaya kerja yang berkelanjutan melalui kegiatan Rabu Sehati Jumpa Berlian bertema "Belajar Zero Waste, Belajar Olah Sampah di Kantor dan untuk Diri Sendiri" yang diselenggarakan pada Rabu (15/7/2026) secara daring. Kegiatan menghadirkan narasumber dari Komunitas Belajar Zero Waste Jogja, Fenty Tri Lestari, sebagai upaya meningkatkan kesadaran pegawai terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab, baik di lingkungan kantor maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Membuka kegiatan, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (SDMOD) Bawaslu DIY, Agung Nugroho, menegaskan bahwa isu lingkungan merupakan bagian penting dari tata kelola kelembagaan yang tidak dapat dipisahkan dari penyelenggaraan demokrasi.

"Isu lingkungan perlu menjadi perhatian bersama, sejajar dengan isu disabilitas dan kesetaraan gender. Pengelolaan sampah harus mulai dibangun dari lingkungan kantor sebagai langkah nyata menuju tata kelola yang berkelanjutan," ujar Agung Nugroho.

Ia menjelaskan bahwa perhatian terhadap lingkungan juga berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, termasuk pengelolaan limbah alat peraga kampanye (APK) dan penerapan budaya ramah lingkungan di lingkungan Bawaslu. Oleh karena itu, pengelolaan sampah di kantor Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota menjadi langkah awal yang perlu dibangun secara konsisten.

Dalam sesi materi, Fenty Tri Lestari mengajak peserta mengubah cara pandang terhadap sampah. Menurutnya, sampah tidak hanya berupa benda yang rusak, tetapi juga barang yang masih layak pakai namun sudah tidak dimanfaatkan, seperti pakaian, furnitur, makanan yang terbuang, hingga kemasan sekali pakai.

"Zero waste bukan berarti tidak menghasilkan sampah sama sekali. Zero waste adalah upaya memperpanjang siklus hidup barang, menggunakan kembali sumber daya yang ada, dan mengurangi sampah yang sulit terurai," jelas Fenty.

Ia menambahkan bahwa berbagai produk yang sering dianggap ramah lingkungan, seperti tumbler, sedotan stainless, maupun paket hadiah tanpa plastik, tetap berpotensi menjadi sampah apabila tidak digunakan sesuai fungsinya. Karena itu, perubahan perilaku menjadi kunci utama dalam penerapan gaya hidup minim sampah.

Fenty juga menyoroti pentingnya mengubah kebiasaan membuang sampah tanpa pemilahan.

"Membuang sampah pada tempatnya saja belum cukup apabila seluruh sampah akhirnya bercampur menjadi satu. Sampah yang terlihat bersih di depan mata belum tentu selesai permasalahannya, karena hanya berpindah ke tempat lain," katanya.

Dalam paparannya, ia menjelaskan konsep pengelolaan sampah berbasis zero waste melalui tiga pendekatan utama, yakni mencegah timbulnya sampah dari sumbernya, memanfaatkan kembali barang yang masih dapat digunakan, dan meminimalkan jumlah sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA). Langkah sederhana seperti membawa wadah sendiri, mengurangi penggunaan kemasan sekali pakai, memilah sampah organik dan anorganik, hingga mengolah sampah organik melalui komposter maupun biopori menjadi contoh praktik yang dapat diterapkan.

Pada sesi berbagi pengalaman, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu DIY, Djoni Irfandi, menyampaikan bahwa Bawaslu DIY telah mulai menerapkan sistem pemilahan sampah menggunakan empat kategori, yaitu sampah organik, anorganik, bahan berbahaya dan beracun (B3), serta residu.

Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya memastikan sampah yang telah dipilah tidak kembali tercampur saat proses pengangkutan.

"Pemilahan sampah jangan sampai hanya menjadi simbol atau gimik. Karena itu perlu kerja sama dengan vendor maupun bank sampah agar proses pengelolaan benar-benar berjalan sesuai tujuannya," ungkap Djoni.

Pengalaman serupa juga dibagikan oleh Intan dari Bawaslu Kabupaten Sleman yang menjelaskan praktik pengelolaan sampah di kantornya melalui pemilahan sejak dari sumber serta kerja sama dengan pihak pengelola sampah dan sekolah-sekolah dalam mengolah jenis sampah tertentu.

Kegiatan ditutup dengan ajakan kepada seluruh peserta untuk terus belajar dan membangun kebiasaan hidup minim sampah melalui berbagai komunitas lingkungan, seperti Belajar Zero Waste Indonesia, Belajar Zero Waste Jogja, dan Anak Cinta Bumi.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu DIY berharap budaya zero waste tidak hanya menjadi pengetahuan, tetapi juga menjadi bagian dari kebiasaan kerja sehari-hari, sehingga mampu mewujudkan lingkungan kerja yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan serta mendukung tata kelola kelembagaan yang semakin bertanggung jawab terhadap lingkungan.

Foto: Hastyo

Editor: Tim Humas Bawaslu DIY

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle