Dorong Penguatan Literasi Demokrasi, Bawaslu DIY Inisiasi Kolaborasi Bersama FISIPOL UGM
|
Yogyakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) terus memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi dalam rangka membangun budaya demokrasi yang berkelanjutan. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi dan Sosialisasi Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026 yang diselenggarakan di Ruang Big Data Analytics, Departemen Politik dan Pemerintahan (DPP) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Gadjah Mada (UGM), Senin (20/7/2026).
Kegiatan dihadiri Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, Anggota Bawaslu DIY, Sutrisnowati dan Bayu Mardinta Kurniawan, serta akademisi Departemen Politik dan Pemerintahan FISIPOL UGM, Mada Sukmajati dan Arya Budi.
Mengawali pertemuan, Arya Budi menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu DIY yang secara langsung mengunjungi kampus untuk memperkenalkan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI. Menurutnya, kegiatan tersebut membuka peluang lebih luas bagi mahasiswa FISIPOL UGM untuk terlibat dalam pengembangan kajian kepemiluan.
"Kami senang dengan kolaborasi ini dan berharap mahasiswa FISIPOL dapat bergabung dalam kompetisi debat. Banyak akademisi dan mahasiswa yang memiliki perhatian terhadap isu kepemiluan sehingga kegiatan seperti ini sangat relevan," ujar Arya.
Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, menjelaskan bahwa Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu telah memasuki penyelenggaraan tahun keenam dan tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga ruang lahirnya rekomendasi akademik bagi penguatan sistem demokrasi Indonesia.
"Kompetisi ini bukan sekadar lomba debat. Gagasan-gagasan yang lahir diharapkan dapat menjadi masukan bagi pembentuk undang-undang, penyelenggara pemilu, maupun masyarakat dalam memperkuat regulasi kepemiluan ke depan," kata Najib.
Najib berharap Universitas Gadjah Mada dapat mengambil peran lebih besar dalam kompetisi tersebut mengingat kapasitas akademik yang dimiliki. Selama ini, menurutnya, perguruan tinggi di Yogyakarta telah menunjukkan prestasi yang membanggakan dalam ajang debat hukum pemilu tingkat nasional.
Selain mendorong partisipasi mahasiswa dalam kompetisi, Najib juga mengajak FISIPOL UGM memperluas kerja sama dengan Bawaslu DIY melalui program magang, Kuliah Kerja Nyata (KKN), penelitian, hingga kuliah praktisi.
"Kami berharap kerja sama tidak berhenti pada kompetisi debat. Program magang, penelitian, KKN, maupun kuliah praktisi akan memberikan manfaat besar, baik bagi mahasiswa maupun penguatan kelembagaan Bawaslu," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Bayu Mardinta menjelaskan mekanisme Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI yang terdiri atas tahapan eliminasi, regional, dan nasional. Ia juga mengungkapkan bahwa salah satu faktor keberhasilan perguruan tinggi dalam kompetisi adalah keberlanjutan regenerasi peserta.
"Salah satu kunci keberhasilan adalah regenerasi. Karena itu kami datang langsung ke kampus untuk membuka ruang diskusi, pembekalan materi, maupun pendalaman isu-isu kepemiluan sebelum kompetisi berlangsung," jelas Bayu.
Ia menambahkan bahwa meskipun tema utama kompetisi berfokus pada hukum pemilu, mahasiswa ilmu politik memiliki peluang besar untuk berkontribusi melalui perspektif politik hukum dan tata kelola demokrasi.
Sementara itu, Anggota Bawaslu DIY, Sutrisnowati, menegaskan bahwa kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari program Konsolidasi Demokrasi yang tengah dijalankan Bawaslu DIY bersama berbagai perguruan tinggi.
"Kami ingin memperkuat sinergi dengan kampus melalui pendidikan politik, kuliah praktisi, magang, hingga penelitian bersama. Walaupun ada keterbatasan anggaran, semangat untuk membangun kolaborasi harus tetap hidup," ungkap Sutrisnowati.
Ia menjelaskan bahwa mahasiswa magang di Bawaslu tidak hanya memperoleh pengalaman praktik, tetapi juga mengikuti forum diskusi rutin sebagai media pertukaran pengetahuan mengenai pengawasan pemilu dan demokrasi.
Menanggapi ajakan tersebut, Dr.rer.pol. Mada Sukmajati menyampaikan bahwa FISIPOL UGM menyambut baik penguatan kerja sama dengan Bawaslu DIY. Menurutnya, pascapemilu, perhatian terhadap isu kepemiluan cenderung menurun sehingga diperlukan ruang kolaborasi yang mampu menjaga keberlanjutan kajian demokrasi.
"Kami menyambut baik kerja sama ini. Yang paling menarik bagi kami adalah data hasil pengawasan dan penanganan pelanggaran yang dimiliki Bawaslu. Data tersebut memiliki nilai akademik yang tinggi untuk dikembangkan menjadi berbagai riset," ujar Mada.
Ia juga mengusulkan berbagai bentuk kolaborasi inovatif, seperti pengembangan podcast bertema demokrasi, pengelolaan media sosial bersama, penyusunan policy paper, produksi film dokumenter, hingga penguatan kelompok studi kepemiluan sebagai ruang diskusi berkelanjutan bagi mahasiswa.
Menanggapi hal tersebut, Mohammad Najib menyampaikan bahwa Bawaslu DIY telah memiliki berbagai program yang dapat dikembangkan bersama perguruan tinggi, salah satunya Desa Anti Politik Uang yang dinilai memiliki potensi besar untuk diangkat menjadi karya dokumenter maupun bahan penelitian.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi antara Bawaslu DIY dan FISIPOL UGM melalui kegiatan pendidikan politik, penelitian, magang, pengembangan media edukasi, serta partisipasi aktif mahasiswa dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu melahirkan inovasi dan rekomendasi kebijakan yang berkontribusi terhadap penguatan demokrasi dan penyelenggaraan pemilu yang semakin berintegritas.
Foto: Zulfikar
Editor: Tim Humas Bawaslu DIY