Ketua Bawaslu DIY: Pemilu Pilar Kedaulatan Rakyat dan Demokrasi yang Berintegritas
|
Yogyakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) kembali menyelenggarakan diskusi Angkringan Demokrasi sebagai ruang belajar dan dialog kepemiluan bagi generasi muda. Mengangkat tema "Pemilu di Indonesia", kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Abhipraya Bawaslu DIY, Kamis (27/7/2026), menghadirkan Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, sebagai narasumber. Diskusi diikuti oleh mahasiswa magang dari STMM MMTC Yogyakarta, Universitas Sebelas Maret (UNS), Universitas Amikom Yogyakarta, dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Dalam pemaparannya, Mohammad Najib menjelaskan bahwa pemilu merupakan instrumen utama pelaksanaan kedaulatan rakyat. Melalui pemilu, masyarakat memiliki kesempatan untuk menentukan wakil rakyat dan pemimpin pemerintahan secara demokratis sebagai wujud nyata bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat.
"Partisipasi masyarakat dalam demokrasi tidak berhenti pada saat memberikan suara di TPS. Demokrasi juga memberi ruang kepada rakyat untuk mengevaluasi kinerja pemerintah melalui pemilu berikutnya, dengan memilih kembali pemimpin yang berprestasi atau tidak memberikan mandat kepada pemimpin yang dinilai belum memenuhi harapan masyarakat," jelas Najib.
Menurut Najib, hasil pemilu memiliki peran strategis karena menentukan komposisi pejabat politik yang akan menjalankan pemerintahan di tingkat nasional maupun daerah. Oleh karena itu, sistem demokrasi yang sehat harus mampu menghimpun aspirasi masyarakat dan menerjemahkannya menjadi kebijakan publik yang berpihak kepada kepentingan rakyat.
Pada kesempatan tersebut, Najib juga menekankan pentingnya integritas pemilu sebagai fondasi utama demokrasi. Pemilu yang berlangsung secara bebas, jujur, adil, dan transparan akan melahirkan pemerintahan yang memiliki legitimasi kuat di mata masyarakat.
"Pemerintahan yang bersih hanya dapat lahir dari proses pemilu yang bersih. Karena itu, integritas penyelenggaraan pemilu menjadi syarat utama untuk membangun kepercayaan publik terhadap demokrasi," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa dalam praktik politik modern, kemampuan finansial masih kerap menjadi pertimbangan utama dalam proses pencalonan. Situasi tersebut menjadi salah satu faktor yang dapat mendorong terjadinya kemunduran kualitas demokrasi (democratic backsliding) apabila tidak diimbangi dengan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga integritas proses politik.
"Demokrasi ideal menjunjung tinggi musyawarah, penghormatan terhadap hukum, serta pergantian kekuasaan secara damai. Tantangan kita adalah memastikan nilai-nilai tersebut tetap menjadi fondasi dalam praktik demokrasi," ungkapnya.
Dalam sesi akhir, Najib menguraikan berbagai prinsip universal yang harus menjadi pedoman penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, penyelenggara pemilu harus bekerja secara mandiri, profesional, jujur, adil, akuntabel, berkepastian hukum, efektif, tertib, efisien, serta .terbuka, akuntabel, dan berkepastian hukum.
Ia menegaskan bahwa seluruh peserta pemilu harus memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum tanpa memandang kekuatan politik maupun sumber daya yang dimiliki. Setiap pelanggaran harus ditangani secara konsisten sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi dapat terus terjaga.
Diskusi berlangsung interaktif dengan melibatkan mahasiswa dalam berbagai pembahasan mengenai sistem demokrasi Indonesia, fungsi pemilu, representasi politik, serta tantangan penyelenggaraan pemilu di masa mendatang. Melalui program Angkringan Demokrasi, Bawaslu DIY berharap generasi muda tidak hanya memahami mekanisme kepemiluan, tetapi juga memiliki kesadaran kritis untuk turut menjaga integritas demokrasi dan berpartisipasi aktif dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Foto: Tedi
Editor: Tim Humas Bawaslu DIY