Lewat Podcast, Bawaslu DIY dan KPU DIY Kupas Mitos dan Fakta Seputar Pemilu
|
Yogyakarta – Upaya untuk terus memperkuat pendidikan demokrasi terus digencarkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) melalui kolaborasi dalam Podcast "Tutur Demokrasi" yang diselenggarakan pada Rabu (22/7/2026) di kantor KPU DIY. Mengangkat tema "Mitos vs Fakta Seputar Regulasi Pemilu", podcast ini menjadi ruang edukasi bagi masyarakat untuk memahami berbagai aturan kepemiluan secara benar sekaligus meluruskan berbagai anggapan yang masih keliru di tengah masyarakat.
Podcast menghadirkan Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib bersama Ibah Muthiah selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY sebagai narasumber. Dalam perbincangan tersebut, keduanya mengulas berbagai mitos yang kerap beredar, seperti anggapan bahwa pemilik KTP elektronik dapat menggunakan hak pilih di TPS mana saja atau pandangan bahwa seluruh pelanggaran pemilu selalu berakhir dengan sanksi pidana dan hukuman penjara.
Melalui diskusi yang dikemas secara ringan dan mudah dipahami, masyarakat diajak untuk memahami bahwa regulasi pemilu memiliki mekanisme yang jelas, mulai dari tata cara penggunaan hak pilih hingga penanganan berbagai jenis pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, menegaskan bahwa peningkatan literasi kepemiluan menjadi bagian penting dalam membangun demokrasi yang sehat dan berintegritas.
"Memahami pemilu bukan hanya soal mengetahui aturan, tetapi juga membangun budaya demokrasi dan kesadaran hukum. Semakin baik pemahaman masyarakat terhadap regulasi, semakin kuat pula kualitas demokrasi yang dapat kita wujudkan," ujarnya.
Sementara itu, Ibah Muthiah menjelaskan bahwa edukasi kepada masyarakat perlu terus dilakukan agar informasi yang diterima tidak berhenti pada mitos atau asumsi yang berkembang di ruang publik, melainkan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat dapat menggunakan hak politiknya secara tepat sekaligus memahami mekanisme penyelenggaraan pemilu secara utuh.
Podcast "Tutur Demokrasi" merupakan salah satu bentuk sinergi antara KPU DIY dan Bawaslu DIY dalam memperluas jangkauan pendidikan politik kepada masyarakat. Melalui media digital, kedua lembaga berharap informasi kepemiluan dapat diakses lebih luas, khususnya oleh generasi muda yang menjadi salah satu kelompok pemilih terbesar pada pemilu mendatang.
Kolaborasi ini juga menegaskan bahwa penyelenggaraan pemilu yang berkualitas tidak dapat diwujudkan oleh penyelenggara semata. Dibutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, tidak hanya dalam menggunakan hak pilih di tempat pemungutan suara, tetapi juga dalam memahami aturan, menjaga integritas proses demokrasi, serta turut mengawasi jalannya setiap tahapan pemilu.
Melalui Podcast "Tutur Demokrasi", KPU DIY dan Bawaslu DIY berharap masyarakat semakin kritis dalam menyaring informasi, mampu membedakan antara mitos dan fakta seputar regulasi pemilu, serta menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan demokrasi yang jujur, adil, partisipatif, dan berintegritas.
Foto: Upi
Editor: Tim Humas Bawaslu DIY