Perdalam Ketugasan Bawaslu, Bawaslu DIY Kenalkan Kerawanan Pemilu
|
Yogyakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) terus memperkuat literasi kepemiluan bagi generasi muda melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang digelar di Ruang Media Center Bawaslu DIY pada Kamis (16/7/2026). Kegiatan ini diikuti mahasiswa magang dari Universitas AMIKOM Yogyakarta, MMTC, UMY, dan UNS, dengan menghadirkan Anggota Bawaslu DIY, Umi Illiyina, sebagai narasumber.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai tugas dan fungsi Bawaslu, sekaligus mengenali berbagai potensi kerawanan yang dapat mengganggu kualitas penyelenggaraan Pemilu.
Umi Illiyina menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki tanggung jawab mengawasi seluruh tahapan pemilu, melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran, menyelesaikan sengketa proses pemilu, hingga mengawasi netralitas aparatur negara.
"Tugas utama Bawaslu bukan hanya melakukan penindakan, tetapi mengedepankan pencegahan agar potensi pelanggaran tidak terjadi. Karena keberhasilan pengawasan juga ditentukan oleh meningkatnya kesadaran masyarakat," ujarnya.
Dalam pemaparannya, Umi menjelaskan sejumlah kerawanan pemilu yang perlu diantisipasi, seperti politik uang, penyebaran hoaks di media sosial, intimidasi, kecurangan dalam pemungutan suara, serta pelanggaran netralitas ASN. Menurutnya, berbagai kerawanan tersebut dipengaruhi oleh faktor politik, sosial, ekonomi, rendahnya literasi digital, hingga lemahnya kepatuhan terhadap regulasi.
Ia juga mengingatkan bahwa apabila potensi kerawanan tidak dicegah, dampaknya dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu, memicu konflik sosial, meningkatkan sengketa pemilu, hingga menghambat terwujudnya demokrasi yang berkualitas.
"Demokrasi yang sehat membutuhkan partisipasi masyarakat. Karena itu, pengawasan partisipatif menjadi salah satu kunci untuk mencegah pelanggaran sejak dini," tegasnya.
Sebagai penutup, peserta diajak memahami bahwa upaya menjaga integritas pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi memerlukan kolaborasi seluruh elemen masyarakat melalui edukasi politik, penegakan hukum, pengawasan partisipatif, serta sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah, aparat keamanan, media, dan masyarakat.
Melalui Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu DIY berharap mahasiswa dapat menjadi agen edukasi yang mampu menyebarkan nilai-nilai demokrasi, meningkatkan literasi kepemiluan, serta berperan aktif dalam mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Foto: Zulfikar
Editor: Tim Humas Bawaslu DIY