Perkuat Pengawasan Partisipatif Inklusif, Bawaslu DIY Himpun Masukan Organisasi Penyandang Disabilitas
|
Yogyakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) menggelar forum Evaluasi Pengawasan Partisipatif Inklusif Pemilu dan Pilkada 2024 sekaligus penjaringan masukan untuk penyusunan buku saku/buku pintar pengawasan partisipatif inklusif menuju Pemilu 2029 di Kantor Bawaslu DIY, Rabu (15/7/2026). Kegiatan ini menghadirkan perwakilan KPU DIY, organisasi penyandang disabilitas se-DIY, serta mitra pengawasan untuk merumuskan strategi mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang lebih inklusif.
Forum dihadiri Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Umi Illiyina, Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas, perwakilan KPU DIY, serta organisasi penyandang disabilitas seperti Pertuni, Gerkatin DIY, PPDI, HWDI DIY, Ohana, WKCP, PPUAD, Sigab, ITMI, Yayasan LKiS, Sapda, dan berbagai mitra lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari fase post electoral, yaitu masa evaluasi dan penyusunan strategi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu 2029.
"Partisipasi kelompok disabilitas tidak hanya kami harapkan sebagai pengguna hak pilih, tetapi juga sebagai bagian dari edukasi masyarakat dan pengawasan partisipatif guna menutup peluang terjadinya pelanggaran pemilu," ujar Najib.
Najib menjelaskan bahwa Bawaslu DIY tengah menyusun buku saku atau buku pintar pengawasan partisipatif inklusif yang akan memuat materi mengenai pemilu yang ramah bagi seluruh kelompok masyarakat. Oleh karena itu, masukan dari organisasi penyandang disabilitas dinilai sangat penting agar materi yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu DIY, Umi Illiyina, mengatakan forum tersebut bertujuan menghimpun berbagai evaluasi sebagai bekal menghadapi tahapan Pemilu 2029 yang diperkirakan dimulai pada 2027.
"Masukan dari seluruh peserta akan menjadi bahan penyusunan buku saku pengawasan partisipatif sekaligus rekomendasi kebijakan Bawaslu DIY untuk memperkuat pemilu yang inklusif," ungkap Umi.
Dalam sesi diskusi, organisasi penyandang disabilitas menyampaikan beragam pengalaman selama Pemilu dan Pilkada 2024. Beberapa isu yang mengemuka antara lain masih belum meratanya aksesibilitas TPS, ketidaktepatan pendataan ragam disabilitas, minimnya juru bahasa isyarat dalam kegiatan kepemiluan, keterbatasan informasi yang mudah dipahami, hingga perlunya peningkatan kapasitas petugas KPPS dalam melayani pemilih disabilitas. Selain itu, peserta juga mendorong agar penyandang disabilitas dilibatkan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi penyelenggaraan pemilu.
Yayasan LKiS sebagai mitra pengawasan turut menyoroti masih rendahnya pemahaman masyarakat mengenai bentuk pelanggaran pemilu dan mekanisme pelaporan. LKiS mengusulkan agar buku saku yang sedang disusun memuat informasi sederhana mengenai jenis pelanggaran, struktur pengawas pemilu di setiap tingkatan, serta perlindungan bagi masyarakat yang melaporkan dugaan pelanggaran.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, perwakilan KPU DIY mengakui bahwa sejumlah persoalan yang disampaikan peserta juga menjadi catatan KPU selama penyelenggaraan Pemilu 2024. KPU DIY menyatakan siap memperkuat kolaborasi dengan organisasi penyandang disabilitas hingga tingkat kabupaten dan kota, termasuk dalam penyusunan kebijakan teknis dan pelatihan petugas pemilu.
Sebagai tindak lanjut, Bawaslu DIY akan mengintegrasikan seluruh hasil diskusi ke dalam penyusunan buku saku pengawasan partisipatif inklusif yang disesuaikan dengan berbagai segmen masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, mahasiswa, dan generasi muda. Selain itu, Bawaslu DIY bersama KPU DIY juga akan memperkuat kerja sama dengan organisasi penyandang disabilitas untuk meningkatkan akurasi pendataan pemilih, memperbaiki aksesibilitas layanan pemilu, serta meningkatkan kualitas pendidikan politik yang inklusif menjelang Pemilu 2029.
Foto : Suci
Editor : Tim Humas Bawaslu DIY