Tindak Lanjut Nota Kesepahaman, Bawaslu DIY Siap Kolaborasi dalam GENIUS 2026 UNU Yogyakarta
|
Yogyakarta — Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) menyatakan kesiapan berkolaborasi dengan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta dalam kegiatan Gebyar Orientasi dan Tunjuk Prestasi (GENIUS) Tahun 2026. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Bawaslu DIY dan UNU Yogyakarta.
Kesiapan kolaborasi tersebut disampaikan dalam audiensi UNU Yogyakarta dengan Bawaslu DIY, Rabu (19/8/2026). Pertemuan dihadiri Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib, Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas Hasto Pambudi Tomo, staf Sekretariat Bawaslu DIY, serta perwakilan UNU Yogyakarta.
Dalam audiensi tersebut, UNU Yogyakarta menyampaikan rencana pelaksanaan GENIUS 2026 pada 22–24 September 2026 sebagai bagian dari rangkaian penerimaan mahasiswa baru. Kegiatan tersebut menjadi salah satu ruang untuk memberikan edukasi kepada mahasiswa, termasuk mengenai pendidikan antikorupsi dan nilai-nilai integritas.
Perwakilan UNU Yogyakarta, Hartini, menyampaikan bahwa pendidikan antikorupsi diharapkan tidak hanya diberikan dalam masa orientasi mahasiswa baru, tetapi juga diperkuat melalui pembelajaran pada semester pertama. Untuk itu, UNU Yogyakarta membuka ruang kolaborasi dengan Bawaslu DIY dalam penyediaan materi dan edukasi yang dikemas secara interaktif dan menarik.
“Kami ingin pendidikan antikorupsi tidak hanya dalam masa orientasi, tetapi juga masuk dalam mata kuliah semester pertama. Kami berharap Bawaslu dapat membantu dari sisi edukasi dan materi dengan format yang lebih fun dan interaktif,” ujar Hartini.
Dalam pelaksanaannya, GENIUS 2026 direncanakan menggunakan konsep moving class melalui sejumlah stan yang memungkinkan mahasiswa mengikuti berbagai aktivitas. Selain diskusi, kegiatan juga berpotensi memanfaatkan film, podcast, dan poster digital sebagai media edukasi. Materi antikorupsi dapat dikaitkan dengan isu lain, seperti antinarkoba dan pencegahan kekerasan.
Menanggapi rencana tersebut, Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib menyatakan kesiapan Bawaslu DIY untuk berkolaborasi dengan UNU Yogyakarta. Menurutnya, pendidikan antikorupsi memiliki keterkaitan erat dengan upaya pencegahan politik uang dan penguatan nilai-nilai integritas dalam kehidupan demokrasi.
“Prinsip kami welcome. Kita bisa mengerjakan pendidikan antikorupsi yang dekat dengan isu antipolitik uang. Selain itu, kami juga bisa masuk pada isu kekerasan terhadap perempuan. Kalau diminta podcast, kami juga siap berkolaborasi,” kata Najib.
Najib menambahkan, Bawaslu DIY memiliki sejumlah program yang dapat disinergikan dengan kegiatan GENIUS 2026, antara lain Bawaslu Membelajarkan dan Konsolidasi Demokrasi. Program tersebut dapat menjadi ruang edukasi mengenai kepemiluan, demokrasi, pencegahan politik uang, serta nilai-nilai integritas bagi mahasiswa.
Selain GENIUS 2026, peluang kolaborasi juga dapat dikembangkan melalui produksi konten podcast yang dipublikasikan melalui media sosial UNU Yogyakarta maupun Bawaslu DIY. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan pesan edukasi kepada masyarakat.
Sebagai tindak lanjut audiensi, UNU Yogyakarta akan menyampaikan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan jadwal kegiatan kepada Bawaslu DIY. Dokumen tersebut selanjutnya menjadi dasar untuk mematangkan bentuk kolaborasi dan dukungan Bawaslu DIY dalam rangkaian GENIUS 2026.
Kolaborasi Bawaslu DIY dan UNU Yogyakarta diharapkan tidak berhenti pada pelaksanaan GENIUS 2026, tetapi dapat terus dikembangkan sebagai tindak lanjut Nota Kesepahaman dalam bidang pendidikan antikorupsi, demokrasi, dan kepemiluan. Melalui kolaborasi tersebut, mahasiswa diharapkan semakin memahami pentingnya integritas dan berperan aktif dalam kehidupan demokrasi.
Foto: Yunita
Editor: Tim Humas Bawaslu DIY