Tingkatkan Profesionalisme, Bawaslu DIY Tanda Tangani Dokumen IKU
|
Yogyakarta — Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) memperkuat komitmen peningkatan kinerja dan pengembangan pembelajaran kelembagaan melalui kegiatan penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 sekaligus koordinasi persiapan Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Abhipraya, Kantor Bawaslu DIY, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan dipimpin Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, dan diikuti Anggota Bawaslu DIY, Plt. Kepala Sekretariat, para kepala bagian, subkoordinator dan staf Bagian Administrasi, serta Ketua atau Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY beserta perwakilan jajaran sekretariat. Agenda tersebut meliputi reviu dan penandatanganan dokumen IKU, sosialisasi penggunaan aplikasi CERMAT, serta koordinasi persiapan Bawaslu Membelajarkan Volume 2.
Dalam arahannya, Mohammad Najib menegaskan bahwa penandatanganan IKU bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk komitmen untuk melaksanakan target kinerja yang telah ditetapkan. Ia juga menekankan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan program agar kinerja Bawaslu semakin profesional dan dipercaya publik.
“Penandatanganan IKU bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk komitmen untuk melaksanakan target yang telah ditetapkan.”
Selain penandatanganan IKU, peserta mendapatkan sosialisasi penggunaan aplikasi CERMAT yang dikembangkan Bawaslu RI sebagai instrumen pemantauan pelaksanaan indikator kinerja. Melalui aplikasi tersebut, jajaran Bawaslu dapat mengajukan IKU, mengisi target dan bobot indikator, mencatat realisasi kegiatan, serta mengunggah bukti pendukung.
Bagian penting lainnya dalam kegiatan tersebut adalah koordinasi persiapan Bawaslu Membelajarkan Volume 2. Program ini diarahkan untuk mendokumentasikan, mengolah, dan membagikan pengetahuan serta praktik baik pengawasan pemilu dari jajaran Bawaslu kepada publik maupun internal kelembagaan.
Dalam koordinasi tersebut, masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota menyampaikan perkembangan persiapan materi dan produksi pembelajaran. Bawaslu Gunungkidul mengangkat tema tata kelola pemungutan dan penghitungan suara, sementara Bawaslu Bantul mengembangkan pembelajaran mengenai pemilu inklusif dengan fokus pada kepastian hukum, akuntabilitas, dan perlindungan hak pilih.
Bawaslu Kota Yogyakarta memilih tema tata kelola tahapan pemilu di daerah yang mencakup permasalahan, praktik baik, manajemen risiko, dan efektivitas penyelenggaraan. Sementara itu, Bawaslu Kulon Progo mengangkat praktik perlindungan warga terdampak pembangunan bandara dengan menggunakan kasus Pemilu 2019.
Adapun Bawaslu Sleman mengembangkan tema “Pemilu Inklusif dari Lereng Merapi”, dengan mengangkat praktik baik berupa koordinasi antarpemangku kepentingan, pemantauan erupsi, serta penetapan TPS penyangga atau TPS alternatif dalam menghadapi kondisi kebencanaan.
Persiapan tersebut juga mencakup pembentukan tim materi dan desain pembelajaran, tim produksi video, penyusunan skrip, produksi video pra-peluncuran, video utama, hingga dokumentasi behind the scenes. Seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota didorong untuk saling berkoordinasi agar materi yang dihasilkan memiliki standar pembelajaran yang baik sekaligus merepresentasikan praktik pengawasan di masing-masing wilayah.
Melalui koordinasi tersebut, Bawaslu DIY bersama jajaran Kabupaten/Kota tidak hanya mempersiapkan produksi materi pembelajaran, tetapi juga membangun budaya berbagi pengetahuan di lingkungan Bawaslu. Praktik baik yang lahir dari pengalaman pengawasan di daerah diharapkan dapat menjadi sumber pembelajaran bersama dan memperkuat kapasitas pengawas pemilu menghadapi tantangan demokrasi yang terus berkembang.
Dengan demikian, Bawaslu Membelajarkan Volume 2 diharapkan tidak berhenti sebagai produk video pembelajaran, tetapi menjadi bagian dari penguatan learning organization di lingkungan Bawaslu serta sarana untuk menyebarluaskan pengetahuan kepemiluan secara lebih inovatif, kontekstual, dan mudah dipahami masyarakat.
Foto: Eko
Editor: Tim Humas Bawaslu DIY