Wonosari, Gunungkidul -- Memasuki minggu kedua proses coklit pada tahapan pemutakhiran data pemilih (mutarlih), Bawaslu DIY melaksanakan Rapat Koordinasi Kelembagaan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilihan Tahun 2024 di Wonosari Kabupaten Gunungkidul dengan dihadiri oleh Pimpinan Bawa
Yogyakarta, - Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu D.I. Yogyakarta, Sutrisnowati beserta Koordinator Divisi yang membidangi Hukum di Bawaslu kabupaten/kota se-D.I.
Yogyakarta, - Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu D.I. Yogyakarta, Sutrisnowati beserta Koordinator Divisi yang membidangi Hukum di Bawaslu kabupaten/kota se-D.I.
Yogyakarta, - Bawaslu D.I. Yogyakarta menyelenggarakan Rapat Koordinasi terkait Mekanisme, Tata Cara, dan Prosedur Teknis Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) bertempat di Kantor Bawaslu D.I. Yogyakarta pada Jumat, 19 Juli 2024.