Yogyakarta - Hingga saat ini, Kamis (27/11) jumlah pendaftar calon Anggota Panwas Kabupaten/ Kota dari Kabupaten Gunungkidul masih 2 orang. Jumlah tersebut masih jauh dari kuota minimal pendaftar di setiap Kabupaten/ Kota, yaitu 9.
Yogyakarta – Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogykarta kini telah menetapkan 55 Caleg DRPD DIY sebagai calon terpilih Anggota DPRD DIY. Penetapan tersebut pada Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD DIY Pemilu Tahun 2014(12/05/2014).
Tes wawancara bertempat di UGM, diikuti calon anggota Panwaslu se DIY sebanyak 56 orang dari 58 orang yang dipanggil, terdiri dari Kabupaten Sleman 12 orang, Kabupaten Gunungkidul 10 orang, Kabupaten Bantul 12 Orang, Kota Yogyakarta 12 orang, dan Kabupaten Kulonprogo 12 orang.