Lompat ke isi utama

Pers Release

Bawaslu DIY Konsolidasi Jajaran Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu 2029

YOGYAKARTA, 8 Juni 2026 – Menghadapi tahapan Pemilu 2029, Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY memperkuat konsolidasi pengawasan partisipatif melalui penyelenggaraan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P). Program ini akan dilaksanakan secara bertahap di lima kabupaten/kota di DIY sepanjang Juni hingga Juli 2026 sebagai upaya memperluas keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.

Pengawasan pemilu tidak dapat dijalankan secara optimal hanya oleh penyelenggara. Keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. Oleh karena itu, Bawaslu DIY bersama jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota menghadirkan P2P sebagai ruang pembelajaran sekaligus penguatan kapasitas masyarakat agar mampu berpartisipasi aktif dalam pengawasan Pemilu 2029.

Pelaksanaan P2P sejalan dengan Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif. Pada Pasal 1 angka 8 disebutkan bahwa pengawasan partisipatif merupakan tugas Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, dan Panwaslu Kecamatan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dan/atau pemilihan. Sementara itu, Pasal 1 angka 9 menjelaskan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan sarana untuk membentuk dan memperkuat pengawasan partisipatif.

Mengusung tema "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat", kegiatan P2P akan dilaksanakan melalui pembelajaran mandiri yang dilanjutkan dengan pertemuan tatap muka di masing-masing daerah.

Rangkaian pelaksanaan P2P meliputi:

  1. Kabupaten Sleman, 26 Juni 2026 di Unit 1 Pemda Sleman, didahului pembelajaran mandiri pada 11 Juni 2026.

  2. Kabupaten Bantul, 27 Juni 2026 di Kantor Bawaslu Kabupaten Bantul, didahului pembelajaran mandiri pada 20 Juni 2026.

  3. Kabupaten Kulon Progo, 9 Juli 2026 di Joglo Girli, Pengasih, didahului pembelajaran mandiri pada 2 Juli 2026.

  4. Kota Yogyakarta, 23 Juli 2026, didahului pembelajaran mandiri pada 16 Juli 2026.

  5. Kabupaten Gunungkidul, 30 Juli 2026 di Uthy Bakery & Resto, Playen, didahului pembelajaran mandiri pada 23 Juli 2026.

Setiap pelaksanaan P2P akan diikuti oleh 40 peserta yang berasal dari berbagai unsur masyarakat sebagai calon penggerak pengawasan partisipatif di daerahnya masing-masing.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu DIY bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY berharap terbentuk komunitas pengawas partisipatif yang mampu menjadi mitra strategis Bawaslu dalam meningkatkan kesadaran, partisipasi, dan pengawasan masyarakat. Keberadaan komunitas tersebut diharapkan menjadi modal penting dalam memperkuat demokrasi serta mendukung penyelenggaraan Pemilu 2029 yang bermartabat, berintegritas, dan partisipatif.

 

Pers Release
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle