Lompat ke isi utama

Pers Release

Ngabuburit Pengawasan Bawaslu DIY, Usung Tema Menjaga Integritas Pemilu di Tengah Disinformasi Digital, Strategi dan Peran Masyarakat

YOGYAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) menyelenggarakan kegiatan Ngabuburit Pengawasan Ramadhan Demokrasi secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Bawaslu DIY pada Selasa sore (24/02/2026). Kegiatan ini menjadi ruang refleksi dan konsolidasi antara Bawaslu DIY dan stakeholder dalam menghadapi tantangan disinformasi digital menjelang Pemilu 2029.

 

Acara dihadiri oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia Rahmat Bagja, Ketua dan Anggota Bawaslu DIY, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY beserta jajaran, stakeholder Bawaslu DIY, perguruan tinggi di wilayah DIY, lembaga penyiaran, serta masyarakat.

 

Dalam sambutannya, Muhammad Najib selaku Ketua Bawaslu DIY menegaskan bahwa tantangan pengawasan pemilu semakin kompleks, terutama dalam menghadapi disinformasi digital yang berpotensi mengganggu integritas demokrasi. 

“Momentum Ramadan, menjadi ruang refleksi untuk memperkuat komitmen menjaga proses demokrasi tetap berjalan sesuai prinsip kejujuran, keadilan, dan persaudaraan kebangsaan,” ungkapnya.

 

 

 

 

Artificial Intellegence : Tantangan Baru Pemilu

 

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyoroti refleksi Pemilu 2019 dan 2024. Ia menyampaikan bahwa disinformasi pada 2019 hampir memicu disintegrasi sosial, sementara pada tahun 2024 pengelolaan relatif lebih terkendali berkat kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan platform digital seperti Meta, Google, TikTok, Line, dan Instagram.

 

Ia juga menekankan tantangan baru berupa perkembangan Artificial Intelligence (AI), seperti Deepfake, manipulasi suara, dan rekayasa wajah dalam kampanye politik. Hingga kini, belum terdapat regulasi spesifik yang mengatur penggunaan AI dalam konteks pemilu, sehingga diperlukan perhatian serius menjelang tahapan Pemilu 2029 yang dimulai pada pertengahan 2027.

 

“Pencegahan harus dilakukan sejak dini. Disinformasi tidak hanya muncul saat kampanye, tetapi bisa terjadi sejak awal tahapan,” tegasnya.

 

Disinformasi dan Polarisasi Masyarakat

 

Perwakilan Komite Independen Sadar Pemilu (KISP), Iqbal Khatami, mengungkapkan bahwa hanya sekitar 22% masyarakat yang memverifikasi informasi sebelum membagikannya. Ia juga menyoroti fenomena filter bubble, echo chamber, ancaman keamanan siber, hingga normalisasi penggunaan AI dalam kampanye.

 

“ Kita perlu strategi information vaccination, penguatan literasi digital desa, serta pelibatan pemuda sebagai agen pengawasan partisipatif,” tegasnya.

 

Sementara itu, Fitria Indri Kesumawati dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) mengangkat fenomena “Era Jempol”, di mana kecepatan berbagi informasi melampaui proses verifikasi. Bentuk disinformasi yang perlu diwaspadai meliputi deepfake, hoaks lokal tata cara pemungutan suara, isu SARA, serta polarisasi akibat echo chamber. Menurutnya, DIY memiliki modal sosial kuat seperti budaya tepo seliro dan jejaring komunitas lokal (RT/RW dan Karang Taruna) yang dapat menjadi benteng menghadapi polarisasi digital. 

“Gerakan “sharing before sharing”, edukasi literasi keluarga, akademi digital lansia, kontra-narasi positif, pemanfaatan bahasa lokal, serta penggunaan kanal pelaporan seperti aplikasi milik Bawaslu dan Aduan Konten Kominfo dapat menjadi benteng pertahanan dari hoaks yang beredar,” paparnya.

 

Komitmen Bersama Menjaga Integritas Pemilu

 

Kegiatan ini menyimpulkan bahwa disinformasi digital merupakan ancaman nyata bagi integritas pemilu. Perkembangan AI membutuhkan respons regulatif dan pengawasan adaptif, sementara literasi digital berbasis komunitas menjadi strategi pencegahan jangka panjang.

 

Bawaslu DIY menegaskan pentingnya kolaborasi multipihak antara Bawaslu, NGO, platform digital, pemuda, akademisi, dan masyarakat dalam menjaga demokrasi tetap sehat dan berintegritas.

 

Momentum Ramadan diharapkan menjadi penguat komitmen kolektif untuk merawat demokrasi Indonesia yang berlandaskan nilai kebangsaan, persaudaraan, dan keadilan.

 

Foto: Heri

Editor : Tim Humas Bawaslu DIY

Berkas Pendukung
Pers Release
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle