Yogyakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) gencarkan kerja sama dengan stakeholder dan institusi Pendidikan sepanjang tahun 2025 yang lalu. Penggalakan hubungan antarlembaga ini adalah sebagai upaya nyata dari Bawaslu DIY untuk menghimpun pengawasan partisipatif yang berasal dari seluruh elemen masyarakat serta organisasi pemerintah.
Pengawasan memerlukan tenaga yang cukup besar mengingat luas wilayah DIY yang cukup besar dengan karakteristik wilayah yang beragam. Pengawasan yang gencar dengan melibatkan masyarakat ini diharapkan dapat mencegah potensi pelanggaran pemilu yang dimungkinkan dapat terjadi di dalam lingkup masyarakat pada masa tahapn pemilu 2029 kelak.
Sosialisasi pengawasan partisipatif melalui institusi pendidikan serta menjangkau pemilih pemula ini menjadi sebuah harapan baru bagi Bawaslu DIY untuk dapat mempertahankan sekaligus meningkatkan pengawasan dengan basis masyarakat dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas di tahun 2029 mendatang.
Bawaslu DIY telah melakukan 26 (dua puluh enam) kegiatan audiensi pada lingkup provinsi dengan rincian:
Organisasi Masyarakat
Ikatan Pelajar Mahasiswa (IKPMDI) pada tanggal 16 Januari 2025 yang bertempat di ruang Media Centre Bawaslu DI;
Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS) pada tanggal 8 Agustus 2025 yang bertempat di ruang Media Centre Bawaslu DIY;
Kwartir Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta pada tanggal 11 September 2025 yang bertempat di Gedung Kwartir Daerah DIY;
Perisai Demokrasi Bangsa pada tanggal 22 Oktober 2025 yang bertempat di ruang Media Centre Bawaslu DIY;
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badko Jawa Tengah-DIY pada tanggal 14 November 2025; dan
Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) pada tanggal 26 November 2025 bertempat di kantor PPUAD DIY.
Kementerian/Lembaga
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DIY pada tanggal 10 Febuari 2025 di Kantor Bakesbangpol DIY;
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY pada tanggal 17 Febuari 2025 di Kantor Satpol PP DIY;
Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Catatan Sipil DIY pada tanggal 18 Febuari 2025 di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Catatan Sipil DIY;
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY pada tanggal 10 Maret 2025 di kantor KPU DIY;
Korem 072/Pamungkas pada tanggal 8 Mei 2025 di kantor Korem 072/Pamungkas;
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY dan Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak Korban Kekerasan (P2TPAKK) Rekso Dyah Utami pada tanggal 14 Mei 2025 di kantor P2TPAKK Rekso Dyah Utami;
Sekretariat Daerah (Setda) DIY pada tanggal 19 Mei 2025 di Kantor Setda DIY.
Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tanggal 11 November 2025 di ruang Media Centre Bawaslu DIY;
Institusi Pendidikan
Universitas Islam Indonesia pada tanggal 23 Januari 2025 di ruang Media Centre Bawaslu DIY;
Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY) pada tanggal 26 Febuari 2025;
Sekolah Vokasi Universitas Gajah Mada pada tanggal 27 Febuari 2025 di kantor Sekolah Vokasi Universitas Gajah Mada;
Sekolah Tinggi Multi Media (STMM) MMTC Yogyakarta pada tanggal 16 Juni 2025;
Universitas Janabadra pada tanggal 18 Juni 2025 di ruang rektorat Universitas Janabadra;
Fakultas ILmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Gajah Mada pada tanggal 22 Juli 2025 di gedung FISIPOL Universitas Gajah Mada;
Praxis High School pada tanggal 13 Oktober 2025;
FISIPOL Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta pada tanggal 1 Desember 2025;
Universitas Ahmada Dahlan (UAD) pada tanggal 18 Desember 2025 di ruang Ketua Bawaslu DIY.
Institusi Lainnya
Bank Pembangunan Daerah (BPD ) DIY pada tanggal 19 Febuari 2025 di kantor Bawaslu DIY;
Design Team Program Kedutaan Belanda pada tanggal 7 Juli 2025 di Legend Coffee Yogyakarta.
Selain tersebut di atas, Bawaslu DIY juga telah melakukan 8 (delapan) penandatanganan kerja sama kepada:
Universitas Islam Indonesia (UII) telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Penyuluhan Dan Pemagangan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Serta Peningkatan Pemahaman Dalam Bidang Kepemiluan Dan Demokrasi pada tanggal 2 Januari 2025 dengan masa berlaku hingga 2 Januari 2030;
PT. Bank Negara Indonesia (BNI) 46 tentang Pembayaran Gaji Pegawai (Payroll) pada tanggal 26 Mei 2025 di kantor BNI 46;
Universitas Janabadra tentang Program Peningkatan Pemahaman Dalam Bidang Kepemiluan Dan Demokrasi, Partisipasi Masyarakat Di Lingkungan Perguruan Tinggi Serta Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi Bagi Civitas Akademika pada tanggal 3 Juli 2025 di Universitas Janabadra dengan masa berlaku hingga 3 Juli 2030;
Fakultas Hukum Universitas Proklamasi 45 tentang Pengawasan Partisipatif Dan Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi pada tanggal 31 Juli 2025 di Universitas Proklamasi 45 dengan masa berlaku hingga 31 Juli 2030;
Sekolah Tinggi Multi Media (STMM) MMTC tentang Program Peningkatan Pemahaman Dalam Bidang Kepemiluan Dan Demokrasi, Partisipasi Masyarakat Di Lingkungan Perguruan Tinggi Serta Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi Bagi Civitas Akademika pada tanggal 23 September 2025 di STMM MMTC dengan masa berlaku hingga 1 September 2030;
Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Pembentukan Rintisan Satuan Karya Adhyasta Pemilu Tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta pada tanggal 2 Oktober 2025 dengan masa berlaku hingga 2 Oktober 2030;
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gajah Mada tentang Penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi Dalam Bidang Penguatan Dan Pengawasan Pemilihan Umum Yang Demokratis pada tanggal 29 Oktober 2025 dengan masa berlaku hingga 29 Oktober 2030;
Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Penguatan Pengawasan Partisipatif dengan masa berlaku hingga 25 September 2030.
Hubungan antarlembaga antara Bawaslu DIY dengan stakeholder berjalan dengan sangat baik di tahun 2025 dengan terlaksananya 26 kegiatan audiensi dan terbentuknya 8 perjanjian kerja sama. Diharapkan pada tahun 2026, kerja sama yang telah terbentuk dapat memperkuat pengawasan partisipatif dan akan semakin banyak kerja sama terjalin bersama stakeholder lain.