Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu DIY Harap Perempuan Turut Andil Mengawasi Pemilu

Anggota Bawaslu DIY Harap Perempuan Turut Andil Mengawasi Pemilu

Gunungkidul – Anggota Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Mohammad Najib menghadiri Rapat Konsolidasi Perempuan Pengawas Pemilu yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Gunungkidul pada Rabu (05/07/2023). Rapat ini bertujuan mendorong semangat perempuan mengambil bagian dalam pengawasan pemilu dengan membangun kesadaran masyarakat untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu terutama di wilayah Kabupaten Gunungkidul.

Anggota Bawaslu DIY, Mohammad Najib dalam sambutannya menjelaskan bahwa forum ini harus menjadi jembatan yang memungkinkan adanya kolaborasi sinergi atar kelompok. Pengawasan tidak hanya menjadi tugas penyelenggara saja, namun juga membutuhkan peran dan partisipasi dari organisasi perangkat desa (OPD) dengan para aktivis organisasi perempuan. Perempuan pengawas pemilu memiliki peranan penting dalam menyukseskan pemilu mendatang, untuk itu peran perempuan dalam pemilu 2024 diharapkan dapat lebih maksimal.

Mohammad Najib menegaskan jika kehadiran aksi perempuan dalam mengawasi dapat memberikan andil dalam suksesnya pemilu. Perempuan diharapkan dapat membangun komunitas untuk terus saling bersinergi dan bersama-sama mewujudkan Pemilu yang lebih baik. “Kami ingin ada koneksi dan kolaborasi yang baik dengan hadirnya para pengawas perempuan, nantinya bisa kolaborasi dengan kekuatan perempuan yang lain untuk membuat pemilu di Gunungkidul ini lebih baik”, tegas Najib.

Ketua Bawaslu Gunungkidul, Tri Asmiyanto dalam sambutannya menyatakan bahwa adanya jaminan konstitusi dan berbagai kebijakan formal tidak dengan sendirinya dapat mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di kehidupan nyata. Dalam kenyataan yang ada di masyarakat, masih tampak berbagai bentuk ketimpangan gender pada berbagai aspek kehidupan. Keadilan dan kesetaraan gender sebagai salah satu cita-cita dan arah dalam pembangunan nasional hanya dapat terwujud jika masyarakat dan aparat negara memiliki kesadaran, kepekaan dan respons serta motivasi yang kuat dalam mendukung terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender tersebut.

Penerapan affirmative action terhadap perempuan dalam politik dan pemilu ternyata mampu meningkatkan keterwakilan perempuan dari waktu ke waktu. Berdasarkan data tiga kali pemilu terakhir, keterwakilan perempuan terus meningkat seiring dengan berlakunya peraturan perundang-undangan yang menekankan perlunya affirmative action tersebut. “Adanya affirmative action terhadap perempuan dalam politik ini, mampu meningkatkan jumlah perempuan turut serta berpartisipasi pada setiap pemilu. Hal ini sudah terbukti dalam 3 kali pemilu maupun pemilihan, semakin banyak perempuan yang berpartisipasi”, ujar Tri.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle