Lompat ke isi utama

Berita

Angkringan Demokrasi : Mahasiswa Pahami Penanganan Pelanggaran Pemilu di Bawaslu DIY

Angkringan Demokrasi Bawaslu DIY Membahas Mengenai Penanganan Pelanggaran Pemilu

Angkringan Demokrasi Bawaslu DIY Membahas Mengenai Penanganan Pelanggaran Pemilu 

YOGYAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) kembali menggelar diskusi dalam program Angkringan Demokrasi dengan tema “Penanganan Pelanggaran dan Netralitas ASN, Polri, TNI”, Jumat (27/2/2026) di Media Center Bawaslu DIY dan melalui Zoom. Diskusi dipimpin oleh Bayu Mardianta serta diikuti mahasiswa magang MMTC dan Tim Fasilitasi Konsolidasi Bawaslu DIY.

Dalam pengantarnya, Bayu Mardinta Kurniawan selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DIY menekankan bahwa demokrasi Indonesia tidak bisa diimpor begitu saja dari negara lain, melainkan tumbuh sesuai konteks sejarah, sosial, budaya, dan geografis Indonesia sebagai negara kepulauan. Perkembangan teknologi dan transformasi digital juga turut memengaruhi wajah demokrasi hari ini, termasuk dalam pola kampanye, diskusi publik, hingga partisipasi masyarakat.

“Terdapat dua pintu masuk penanganan pelanggaran pemilu, yakni laporan dan temuan. Keduanya dituangkan dalam formulir resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, kemudian diregistrasi dan dikaji secara formil maupun materiil. Jika memenuhi syarat, proses dilanjutkan dengan klarifikasi dan penelusuran lebih lanjut,”papar Bayu.

Mekanisme tersebut juga berlaku dalam dugaan pelanggaran netralitas ASN, TNI, dan Polri, baik berupa keterlibatan dalam kampanye, pernyataan dukungan di media sosial, maupun keberpihakan tertentu. Apabila terbukti, rekomendasi dapat diteruskan kepada instansi berwenang untuk penjatuhan sanksi.

“ Laporan kini tidak harus disampaikan secara langsung ke kantor, tetapi dapat melalui media sosial atau platform digital lainnya. Namun, laporan tetap harus disertai informasi awal yang memadai, seperti waktu, tempat, kronologi, dan bukti pendukung untuk diverifikasi,”tambahnya.

Selain membahas substansi pengawasan, forum juga menjadi ruang refleksi bagi mahasiswa magang. Para peserta mengaku memperoleh pemahaman baru bahwa tugas Bawaslu tidak hanya berlangsung saat tahapan pemilu, tetapi juga pada masa non-tahapan sebagai bagian dari penguatan demokrasi berkelanjutan.

Melalui diskusi ini, Bawaslu DIY menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas pengawasan, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta menjaga netralitas aparatur demi terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil.

Foto : Zulfikar

Editor : Tim Humas Bawaslu DIY

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle