Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu DIY Ajak Mahasiswa Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kerawanan Pemilu

Bawaslu DIY berdiskusi dengan mahasiswa magang tentangstrategi dalam menjaga kualitas demokrasi khususnya untuk wilayah DIY

Bawaslu DIY berdiskusi dengan mahasiswa magang tentangstrategi dalam menjaga kualitas demokrasi khususnya untuk wilayah DIY

Yogyakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) mengajak generasi muda, khususnya mahasiswa, untuk mengambil peran aktif dalam mencegah berbagai potensi kerawanan pemilu melalui program Angkringan Demokrasi yang diselenggarakan di Ruang Abhipraya Kantor Bawaslu DIY, Senin (29/6/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu DIY, Umi Illiyina, sebagai narasumber.

Dalam pemaparannya, Umi Illiyina menjelaskan bahwa pencegahan merupakan strategi utama Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi. Melalui ilustrasi "Pohon Pemilu", peserta diajak memahami bahwa berbagai potensi kerawanan harus dikenali sejak dini agar tidak berkembang menjadi pelanggaran yang dapat mengganggu integritas penyelenggaraan pemilu.

"Pencegahan merupakan langkah yang paling efektif dalam menjaga kualitas demokrasi. Sebelum pelanggaran terjadi, kita harus mampu mengidentifikasi dan memetakan berbagai potensi kerawanan agar dapat dilakukan mitigasi sejak awal," ujar Umi.

Dalam diskusi tersebut, peserta bersama narasumber mengidentifikasi sejumlah bentuk kerawanan pemilu yang masih menjadi tantangan, antara lain politik uang, intimidasi terhadap pemilih, pelanggaran netralitas ASN, TNI, dan Polri, penyebaran hoaks maupun disinformasi, serta eksploitasi isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Menurut Umi, berbagai kerawanan tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, seperti rendahnya kepedulian masyarakat terhadap politik, persoalan ekonomi, minimnya edukasi kepemiluan, lemahnya penegakan hukum, rendahnya literasi digital, hingga menurunnya sikap toleransi di tengah masyarakat.

"Kerawanan pemilu tidak muncul begitu saja. Ada banyak faktor yang melatarbelakanginya, mulai dari rendahnya literasi politik dan digital, persoalan ekonomi, hingga lemahnya kesadaran masyarakat untuk menjaga demokrasi bersama," jelasnya.

Lebih lanjut, Umi menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki berbagai strategi pencegahan, salah satunya melalui identifikasi kerawanan, penguatan edukasi kepada masyarakat, serta peningkatan pengawasan partisipatif. Ia juga memberikan pemahaman kepada peserta mengenai empat jenis pelanggaran pemilu, yakni pelanggaran administratif, tindak pidana pemilu, pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, dan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan lainnya.

Selain itu, peserta memperoleh penjelasan mengenai dua jenis sengketa kepemiluan, yaitu sengketa proses yang menjadi kewenangan Bawaslu dan sengketa hasil yang menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi. Pemahaman tersebut diharapkan dapat meningkatkan literasi kepemiluan mahasiswa sekaligus memperkuat kesadaran hukum dalam penyelenggaraan demokrasi.

Pada sesi dialog, Umi Illiyina mengajak peserta berdiskusi mengenai kontribusi nyata yang dapat dilakukan mahasiswa dalam mendukung pencegahan pelanggaran pemilu. Para peserta menyampaikan sejumlah gagasan, seperti mengedukasi teman sebaya mengenai bahaya politik uang, meningkatkan literasi digital untuk menangkal hoaks, serta aktif menyebarkan informasi kepemiluan yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menanggapi hal tersebut, Umi menegaskan bahwa mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan dalam kehidupan demokrasi.

"Mahasiswa bukan hanya pemilih, tetapi juga agen perubahan. Edukasi kepada lingkungan sekitar, keberanian melawan hoaks, menolak politik uang, dan menyebarkan informasi yang benar merupakan bentuk nyata partisipasi dalam menjaga kualitas demokrasi," tegasnya.

Melalui program Angkringan Demokrasi, Bawaslu DIY berharap semakin banyak generasi muda yang memahami pentingnya pengawasan partisipatif serta mampu menjadi pelopor dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran pemilu. Kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan masyarakat, khususnya mahasiswa, diharapkan dapat memperkuat terciptanya pemilu yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas.

Foto: Eko

Editor : Tim Humas Bawaslu DIY

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle