Tingkatkan Literasi Demokrasi Masyarakat, Bawaslu DIY Jajaki Kerja Sama Dengan Star FM
|
Yogyakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) terus memperkuat sinergi dengan media massa sebagai mitra strategis dalam membangun demokrasi yang berkualitas. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Media Visit Kehumasan dan Konsolidasi Demokrasi bersama Media yang dilaksanakan di Kantor Radio Star FM (Harian Jogja), Yogyakarta, pada Senin (13/7/2026).
Kegiatan dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu DIY Umi Illiyina, didampingi staf sekretariat Bawaslu DIY dan diterima langsung oleh jajaran Star FM.
Dalam kesempatan tersebut, Umi Illiyina, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu DIY membangun kemitraan dengan media yang memiliki kedekatan dengan masyarakat sekaligus menjajaki berbagai bentuk kolaborasi dalam pendidikan politik dan penguatan demokrasi.
"Pada masa non-tahapan Pemilu, kami ingin memanfaatkan peran media untuk mengedukasi masyarakat. Radio memiliki basis pendengar yang kuat hingga ke akar rumput sehingga menjadi mitra strategis dalam meningkatkan literasi demokrasi dan pengawasan partisipatif," ujar Umi.
Ia menjelaskan bahwa sejumlah isu menjadi perhatian bersama menjelang Pemilu 2029, mulai dari penyebaran hoaks, praktik politik uang, hingga tantangan kampanye di ruang digital. Menurutnya, generasi Z yang diproyeksikan menjadi kelompok pemilih terbesar pada Pemilu 2029 perlu memperoleh pendidikan politik yang memadai agar menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab.
Selain itu, Bawaslu DIY juga memfokuskan pengawasan pada masa pascapemilihan melalui pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) serta penguatan partisipasi masyarakat dalam mengawal setiap proses demokrasi.
Dalam dialog tersebut, Deni Artha selaku Program Director dari Star FM menyoroti berbagai tantangan yang akan dihadapi menjelang Pemilu 2029, termasuk penyebaran hoaks dan potensi gesekan sosial di masyarakat. Ia juga menanyakan kondisi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Menanggapi hal tersebut, Umi Illiyina menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemetaan kerawanan, DIY memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi terkait aktivitas buzzer yang memproduksi dan menyebarkan hoaks.
"Bawaslu memiliki mekanisme pengawasan siber. Kami menemukan sejumlah isu demokrasi yang diproduksi di luar daerah namun disebarluaskan di DIY. Sedikitnya terdapat 16 titik sebaran yang menjadi perhatian dalam pengawasan kami," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa isu kepemiluan akan semakin kompleks ketika dikaitkan dengan dinamika lokal. Salah satu contohnya adalah tingginya temuan pelanggaran di Kabupaten Sleman pada Pemilu 2024 serta kasus politik uang yang berujung pada putusan pidana.
Dalam kesempatan itu, Deni menyampaikan bahwa media memiliki tanggung jawab memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kepemiluan, termasuk tata cara memilih, bahaya politik uang, serta pentingnya menjaga kualitas demokrasi.
"Star FM selalu memberikan ruang yang sama untuk pemberitaan edukasi kepemiluan. Salah satu produk kami yang paling diminati adalah podcast mingguan dan talkshow yang selama ini banyak dimanfaatkan berbagai instansi," ungkapnya.
Menutup audiensi, Bawaslu DIY menyampaikan harapan agar kerja sama dengan Radio Star FM dapat diwujudkan secara berkelanjutan melalui berbagai program edukasi, seperti podcast, dialog interaktif, maupun talkshow kepemiluan.
Menanggapi hal tersebut, pihak Radio Star FM menyambut baik rencana kolaborasi tersebut.
"Radio Star FM membuka ruang kerja sama dengan Bawaslu DIY, salah satunya melalui program podcast yang dapat dilaksanakan secara rutin satu kali setiap bulan. Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam meningkatkan literasi demokrasi," ujar Deni.
Melalui media visit ini, Bawaslu DIY menegaskan komitmennya untuk terus memperluas jejaring kemitraan dengan media massa sebagai bagian dari upaya membangun masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya demokrasi, berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilu, serta mampu menangkal hoaks dan praktik politik uang sejak dini.
Foto : Upi
Editor : Tim Humas Bawaslu DIY