Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Karakter ASN BerAKHLAK, Bawaslu DIY Resmi Buka Orientasi PPPK

Kepala Pusdiklat Bawaslu RI memberikan arahan pada Orientasi PPPK di lingkungan Bawaslu DIY untuk menjadi ASN yang BerAKHLAK dan memiliki integritas yang tinggi

Kepala Pusdiklat Bawaslu RI memberikan arahan pada Orientasi PPPK di lingkungan Bawaslu DIY untuk menjadi ASN yang BerAKHLAK dan memiliki integritas yang tinggi

Yogyakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) resmi membuka Pelaksanaan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Bawaslu DIY pada Senin (13/7/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini menjadi langkah awal pembentukan karakter, kompetensi, dan profesionalitas ASN Bawaslu dalam mendukung penguatan kelembagaan serta persiapan menghadapi tahapan Pemilu 2029.

Orientasi diikuti oleh 41 PPPK di lingkungan Bawaslu DIY yang telah melakukan registrasi melalui Learning Management System (LMS). Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Bawaslu, kemudian dilanjutkan sambutan dari Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu DIY, Ketua Bawaslu DIY, serta arahan dari Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Bawaslu RI.

Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu DIY, Djoni Irfandi, menjelaskan bahwa pelaksanaan orientasi merupakan tindak lanjut surat dari Bawaslu RI yang mendelegasikan penyelenggaraan orientasi kepada Bawaslu Provinsi.

Ia menegaskan bahwa orientasi bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian penting dalam membentuk mental kerja dan meningkatkan kompetensi ASN.

"Orientasi PPPK bertujuan mengenalkan tugas dan fungsi Bawaslu, menanamkan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, serta meningkatkan kompetensi, kedisiplinan, dan kerja sama ASN di lingkungan Bawaslu DIY," ujar Djoni.

Ia menambahkan bahwa meskipun kegiatan dilaksanakan secara daring, diharapkan tidak mengurangi kualitas pembelajaran. Seluruh peserta diwajibkan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara penuh dan memperoleh predikat lulus sebagai salah satu syarat penyelesaian orientasi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, menekankan bahwa perubahan status dari tenaga kontrak menjadi PPPK harus diiringi dengan peningkatan tanggung jawab, integritas, dan kontribusi kepada negara.

"Orientasi ini ibarat mengasah gergaji. Tujuannya bukan hanya menambah pengetahuan, tetapi membentuk karakter ASN yang siap memberikan kinerja terbaik bagi Bawaslu," kata Najib.

Ia mengingatkan bahwa ASN tidak cukup hanya memahami regulasi, tetapi juga harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari melalui tindakan nyata.

Menurutnya, Bawaslu membutuhkan ASN yang memiliki etika, disiplin, dan komitmen tinggi agar mampu mewujudkan lembaga yang semakin dipercaya masyarakat.

"Bawaslu membutuhkan ASN yang bekerja dengan integritas, bukan sekadar hadir sebagai pegawai. Sikap, etika, dan tanggung jawab merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga," tegasnya.

Najib juga mengajak seluruh peserta mengikuti orientasi dengan sungguh-sungguh meskipun dilaksanakan secara daring.

"Pembelajaran daring memiliki tantangan tersendiri. Karena itu dibutuhkan keseriusan, ketekunan, dan komitmen agar seluruh materi dapat diserap secara optimal," ujarnya.

Dalam arahannya, Kepala Pusdiklat Bawaslu RI menyampaikan apresiasi kepada seluruh PPPK yang telah menjadi bagian dari keluarga besar Bawaslu. Menurutnya, keberadaan PPPK diharapkan tidak hanya menambah jumlah pegawai, tetapi juga membawa semangat baru, inovasi, dan pemikiran kritis bagi penguatan kelembagaan.

Ia menjelaskan bahwa tugas ASN di lingkungan Bawaslu memiliki karakteristik berbeda dengan instansi pemerintah lainnya karena harus siap menjalankan tugas pengawasan, termasuk di luar jam kerja selama tahapan pemilu berlangsung.

"ASN Bawaslu harus mampu menjaga profesionalitas, independensi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.

Selain itu, Kepala Pusdiklat menegaskan pentingnya kemampuan ASN untuk beradaptasi terhadap perkembangan teknologi dan transformasi digital yang terus berkembang.

"ASN harus adaptif terhadap perubahan, mampu memanfaatkan teknologi, termasuk memahami perkembangan kecerdasan buatan (AI), agar mampu menjawab tantangan penyelenggaraan pemilu di masa depan," jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tahapan Pemilu 2029 akan mulai dipersiapkan sejak tahun 2027. Oleh karena itu, masa non-tahapan harus dimanfaatkan untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia melalui berbagai program pengembangan kompetensi, termasuk orientasi PPPK.

Menutup arahannya, Kepala Pusdiklat mengajak seluruh peserta menjadikan orientasi sebagai awal perjalanan pengabdian sebagai ASN Bawaslu.

"Jadikan orientasi ini sebagai ruang belajar yang luas. ASN Bawaslu harus memiliki semangat belajar sepanjang hayat, adaptif, kolaboratif, serta mampu memberikan solusi bagi organisasi dan masyarakat dalam menjaga demokrasi Indonesia," pesannya.

Melalui pelaksanaan orientasi ini, Bawaslu DIY berharap seluruh PPPK mampu memahami tugas dan fungsi kelembagaan secara komprehensif, menginternalisasi nilai-nilai ASN BerAKHLAK, serta membangun budaya kerja yang profesional, inovatif, dan berintegritas sebagai bekal dalam mengawal demokrasi menuju Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029.

 

Foto     : Upi

Editor  : Tim Humas Bawaslu DIY

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle