Bawaslu DIY Bekali Bawaslu Kabupaten/Kota Pra Pelatihan Perselisihan Hasil Pemilihan 2020
|
Yogyakarta – Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu D.I. Yogyakarta memberikan Pra Pelatihan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Tahun 2020 kepada Ketua, Anggota, dan Staf Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi apabila terjadi Perselisihan Hasil Pemilihan, Bawaslu Kabupaten/Kota sudah memahami tatacara pemberian keterangan tertulis kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Pra Pelatihan yang dilaksanakan pada Jumat 11 September 2020 sebagai persiapan Pelatihan Penulisan Perselisihan Hasil Pemilihan yang akan dilaksanakan pada 16 September 2020 mendatang. Pada tanggal tersebut Bawaslu DIY akan mengadakan pelatihan Penulisan Perselisihan Hasil Pemilihan dengan mengundang narasumber Tenaga Ahli Bawaslu.
Acara yang digelar secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dibuka pukul 13.30 WIB oleh Kasubag Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu DIY Rachmat Hidayat Sofyan. Sedangkan narasumber utama dalam acara ini adalah Koordinator Divisi Hukum, Humas dan data Informasi Bawaslu DIY Agus Muhamad Yasin.
Dalam pra pelatihan Perselisihan Hasil Pemilihan ini disampaikan tata cara penyusunan keterangan tertulis yang baik dan benar, dan berbagi pengalaman dari narasumber yang sudah berpengalaman menangani Perselisihan Hasil Pemilihan di Mahkamah Konstitusi. Agus sendiri menambahkan betapa pentingnya mempersiapkan data dari sekarang, mulai dari data hasil pengawasan, penanganan pelanggaran, dan lain-lain.
“Karena saat ini masih tahapan pencalonan, maka untuk persiapan PHP di MK ini kita harus siapkan semua data, ketika suatu saat dibutuhkan, maka kita akan siap dan melakukan penyusunan keterangan tertulis dengan baik dan benar sesuai dengan pokok yang dipermasalahkan, ” ujar Agus.
Pada akhir acara, Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY diberikan soal Studi Kasus Perselisihan Hasil Pemilihan. Pemberian soal bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh kemampuan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam membuat keterangan tertulis. Soal tersebut akan dibahas saat pelatihan Perselisihan Hasil pemilihan pada 16 September mendatang.