Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu DIY Berikan Pelatihan Video Bagi Pengawas Pemilu

Bawaslu DIY Berikan Pelatihan Video Bagi Pengawas Pemilu

Yogyakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) memberikan pelatihan membuat video konten bagi internal Bawaslu DIY maupun Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY. Pelatihan di laksanakan di hotel Swisbell-Boutique Yogyakarta pada Selasa (27/06/2023). Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu DIY, Sutrisnowati.

Pada kesempatan yang sama, Sutrisnowati mengungkapkan dalam sambutannya jika tujuan dari kegiatan pelatihan membuat video konten ini adalah memberikan pengetahuan kepada Humas Bawaslu se-DIY mengenai cara membuat video konten di media sosial. Hal ini bermanfaat menarik minat masyarakat untuk bergabung dalam pengawasan pemilu mendatang. Perkembangan teknologi yang pesat tentu menjadi tantangan untuk terus berinovasi dan meningkatkan kreatifitas.

Sutrisnowati meminta pelatihan ini dapat diikuti secara maksimal agar ilmu yang diperoleh dapat diterapkan. Adanya video melalui media digital bisa bermanfaat menciptakan nilai tambah dari sebagai bentuk komunikasi Bawaslu kepada masyarakat. “Hari ini kita akan belajar membuat video menggunakan telepon pintar, semoga semua peserta dapat mengikuti kegiatan ini sampai selesai dan dengan hasil ilmu yang maksimal. Pelatihan video ini bertujuan membentuk keterampilan talenta digital dalam bidang produksi video yang memiliki berbagai tujuan komunikasi bagi pengawas pemilu kepada mayarakat umum“, jelas Sutrisnowati.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Mohammad Najib dalam sambutannya menjelaskan saat ini Bawaslu sudah merancang peraturan Bawaslu mengenai kehumasan, namun peraturan Bawaslu saat ini belum resmi terbit. Humas Bawaslu diciptakan untuk memelihara hubungan baik antara bawaslu dengan publik, sehingga perlu melakukan perencanaan yang baik karena memang ketugasan sebagai wajah Lembaga.

“Ada 7 (tujuh) sasaran penting tujuan kehumasan: adanya standar kualitas kehumasan; tercapainya kehumasan yang komunikatif, interaktif, impresif; terlaksananya keterbukaan informasi yang cepat dan akurat; perencanaan yang terukur; Mencapai kepercayaan publik agar masyarakat berpartisipasi; membangun citra positif; memelihara kepercayaan masyarakat yang turun akibat hoax“, ujar Najib.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle