Bawaslu DIY Cegah Potensi Pelanggaran di TPS Dengan Simulasi Pengawasan
|
Yogyakarta—Kerawanan pelanggaran pada saat tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu dimungkinkan dapat terjadi dengan beberapa faktor yang mempengaruhi. Guna mencegah terjadinya pelanggaran di tempat pemunutan suara pemilihan umum, Bawaslu DIY menyelenggarakan kegiatan Simulasi Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024 di Artotel Bianti Suites Yogyakarta (7/2).
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Kota se-DIY dan Provinsi, serta menghadirkan narasumber dari KPU dan Anggota Bawaslu DIY periode 2027-2022. Pembukaan dilakukan oleh pimpinan DIY, Koordinator pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Umi Iliyina. “Pemilu pemungutan suara tinggal 7 hari lagi. Kerawanan 2019 mungkin akan terjadi pada 2024, maka jadi penting giat ini sebagai mitigasi dan bagaimana pengawas pemilu dalam melakukan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pemilu,” ungkapnya. Senada dengan hal tersebut, KPU turut mendukung dalam mensukseskan pemilu, sehingga perlu adanya komitmen yang kuat diantara Bawslu DIY dan KPU DIY dalam bersinergi untuk sukseskan pemilu 2024 ini. “Ada komitmen antara Bawaslu dengan KPU, mari dibangun sampai dengan jajaran sampai dengan tingkat TPS. Kita harus memiliki tujuan yang bersama untuk kesusksesan pemilu,” tegas Tri Mulatsih dari KPU.
Pada kesempatan ini Bawaslu DIY dan Kabupaten/kota melakukan kegiatan evaluasi mengenai kemungkinan peristiwa yang dapat terjadi pada tempat pemungutan suara pada saat tahapan pemungutan dan penghitungan suara dilaksanakan. Masing-masing jajaran Bawaslu Povinsi dan Kabupaten/kota dibuat dalam tiga kelompok besar yang melakukan simulasi dan diakhiri dengan evaluasi. Pelaksanaan simulasi dipandu oleh bapak Bagus Sarwono Anggota Bawaslu DIY periode 2017-2022. Beliau secara komunikatif berkomunikasi dengan masing-masing kelompok serta memancing peserta untuk turut berpikir dalam pemecahan kasuk yang ada.