Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu DIY dan DPD Partai Demokrat DIY Perkuat Sinergi Menuju Pemilu Berintegritas

Bawaslu  DIY Lakukan Sinergi Bersama DPD Partai Demokrat DIY Untuk Wujudkan Pemilu Berintegritas

Bawaslu  DIY Lakukan Sinergi Bersama DPD Partai Demokrat DIY Untuk Wujudkan Pemilu Berintegritas

Yogyakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) terus memperkuat konsolidasi demokrasi menjelang Pemilu 2029 melalui kegiatan audiensi dan dialog bersama partai politik. Salah satu kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat DIY di Kantor DPD Partai Demokrat DIY pada Kamis (18/06/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu DIY, Sutrisnowati, serta jajaran pengurus DPD Partai Demokrat DIY yang dipimpin oleh Ketua DPD Partai Demokrat DIY, Arif, beserta pengurus dan peserta forum lainnya.

Audiensi dilaksanakan pada masa non-tahapan pemilu sebagai bagian dari upaya penguatan komunikasi dan sinergi antara penyelenggara pemilu dan partai politik pasca-Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, sekaligus sebagai langkah awal dalam mempersiapkan penyelenggaraan pemilu mendatang.

Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, menegaskan bahwa keberhasilan demokrasi tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara pemilu, tetapi juga oleh peran aktif partai politik dan masyarakat. Oleh karena itu, komunikasi yang baik antara Bawaslu DIY dan partai politik perlu terus dijaga, termasuk pada masa non-tahapan.

“Bawaslu DIY memandang partai politik sebagai mitra strategis dalam membangun demokrasi yang sehat. Sinergi dan komunikasi yang baik perlu terus dijaga untuk menghadirkan pemilu yang semakin berkualitas dan berintegritas,” ujar Najib.

Dalam forum tersebut, Bawaslu DIY menyampaikan berbagai tugas pengawasan yang tetap berjalan pada masa non-tahapan, termasuk pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Bawaslu DIY juga menekankan pentingnya akurasi data kepengurusan partai, keanggotaan, keterwakilan perempuan minimal 30 persen, serta kelengkapan dokumen administrasi partai sebagai bagian dari kesiapan menuju Pemilu 2029.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu DIY, Sutrisnowati, menyampaikan bahwa pemutakhiran data partai politik secara berkala akan mempermudah proses verifikasi administrasi pada tahapan pemilu mendatang.

“Pemutakhiran data partai politik merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas administrasi kepemiluan. Data yang valid dan mutakhir akan mempermudah proses verifikasi sekaligus meminimalisasi potensi persoalan administrasi di masa mendatang,” jelasnya.

Selain membahas pengawasan data partai politik, forum dialog juga menjadi ruang untuk menghimpun berbagai masukan terkait revisi Undang-Undang Pemilu. DPD Partai Demokrat DIY menyampaikan sejumlah aspirasi dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemilu sebelumnya, termasuk isu politik uang, sinkronisasi data pemilih, serta berbagai aspek regulasi yang dinilai perlu diperbaiki guna meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.

Salah satu perhatian utama yang mengemuka dalam diskusi adalah masih maraknya praktik politik uang yang dinilai menjadi tantangan serius dalam penyelenggaraan pemilu. Para peserta sepakat bahwa upaya pencegahan politik uang memerlukan kerja sama yang kuat antara penyelenggara pemilu, partai politik, dan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu DIY dan DPD Partai Demokrat DIY juga membahas peluang kolaborasi dalam pelaksanaan pendidikan politik kepada masyarakat. Pendidikan politik dinilai menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kesadaran politik warga, mendorong partisipasi yang berkualitas, serta membangun budaya demokrasi yang sehat.

Melalui kegiatan konsolidasi dan audiensi ini, Bawaslu DIY dan DPD Partai Demokrat DIY berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi, meningkatkan pendidikan politik masyarakat, serta mendorong pengawasan partisipatif sebagai upaya bersama mewujudkan pemilu yang jujur, adil, demokratis, dan berintegritas.

“Kami berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat sehingga seluruh elemen demokrasi dapat bersama-sama menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu dan memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” tutup Najib.

Foto: Yunita

Editor : Tim Humas Bawaslu DIY

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle