Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu DIY dan MAFINDO Perkuat Kolaborasi Literasi Digital Melalui Penandatanganan PKS

Bawaslu DIY dan MAFINDO Lakukan Penandatanganan PKS Dalam Kolaborasi Literasi Digital

Bawaslu DIY dan MAFINDO Lakukan Penandatanganan PKS Dalam Kolaborasi Literasi Digital

Yogyakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) resmi menjalin kerja sama dengan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) Koordinator Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan di Ruang Media Center Bawaslu DIY, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu DIY, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu DIY, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu DIY, Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat, jajaran staf Bawaslu DIY, serta Ketua MAFINDO Korwil DIY beserta tim.

Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama antara Bawaslu DIY dan MAFINDO sejatinya telah berlangsung dalam berbagai kegiatan sebelumnya. Namun, melalui penandatanganan PKS ini, kolaborasi tersebut memperoleh landasan yang lebih kuat untuk dikembangkan secara berkelanjutan.

“Bawaslu DIY menyadari peran penting MAFINDO dalam mendukung pendidikan politik kepada masyarakat melalui peningkatan literasi digital, cek fakta, dan pencegahan disinformasi. Kolaborasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan partisipatif serta menjaga kualitas demokrasi dan pemilu,” ujar Najib.

Menurutnya, tantangan demokrasi di era digital semakin kompleks, terutama dengan maraknya penyebaran hoaks, disinformasi, dan manipulasi informasi yang berpotensi memengaruhi kualitas partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi.

Sementara itu, Ketua MAFINDO Korwil DIY, Fitria Indri Kesumawati, menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu DIY yang telah menginisiasi dan membuka ruang kerja sama secara formal melalui penandatanganan PKS tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih atas keterbukaan Bawaslu DIY dalam membangun kolaborasi ini. Selama ini kerja sama sudah sering dilakukan, namun dengan adanya PKS diharapkan sinergi yang terbangun dapat berjalan lebih maksimal dan lebih masif,” ungkap Fitria.

Ia juga menyoroti kondisi saat ini yang semakin rentan terhadap penyebaran informasi palsu dan rendahnya kualitas literasi digital masyarakat. Menurutnya, tantangan tersebut tidak dapat dihadapi oleh satu lembaga saja, melainkan membutuhkan kerja sama lintas sektor.

“Hoaks yang terlalu lama dibiarkan dapat berubah menjadi sesuatu yang dianggap benar oleh masyarakat. Karena itu, edukasi literasi digital harus terus dilakukan agar masyarakat mampu memilah informasi secara kritis tanpa terjebak pada provokasi maupun disinformasi,” tambahnya.

Dalam sesi diskusi, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu DIY, Umi Illiyina, menegaskan bahwa kolaborasi antara Bawaslu dan MAFINDO telah berlangsung cukup lama dan memberikan dampak positif dalam berbagai kegiatan edukasi masyarakat.

Menurutnya, salah satu tantangan terbesar menjelang tahapan pemilu mendatang adalah meningkatnya intensitas penyebaran hoaks yang diperkuat oleh perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

“Perkembangan AI semakin pesat, sementara tingkat literasi digital masyarakat masih perlu terus ditingkatkan. Karena itu, kolaborasi seperti ini menjadi kebutuhan bersama untuk membangun masyarakat yang lebih kritis dan tangguh dalam menghadapi informasi di ruang digital,” jelas Umi.

Ia menambahkan bahwa pada awal tahun 2026, Bawaslu DIY bersama MAFINDO telah berkolaborasi dalam sejumlah kegiatan literasi digital yang melibatkan lebih dari 200 peserta. Ke depan, sinergi tersebut diharapkan dapat diperluas dan menjangkau lebih banyak kelompok masyarakat.

Melalui penandatanganan PKS ini, Bawaslu DIY dan MAFINDO berkomitmen memperkuat kerja sama dalam bidang pendidikan politik, pengawasan partisipatif, literasi digital, cek fakta, pencegahan hoaks, serta penguatan kapasitas masyarakat dalam menghadapi tantangan demokrasi di era digital.

Kerja sama tersebut diharapkan mampu mendorong terciptanya masyarakat yang lebih kritis, cerdas bermedia, dan aktif berpartisipasi dalam menjaga kualitas demokrasi serta mewujudkan pemilu yang berintegritas di Daerah Istimewa Yogyakarta.

 

Foto : Heri

Editor : Tim Humas Bawaslu DIY

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle