Bawaslu DIY dan DPW Partai Ummat Perkuat Sinergi Pendidikan Politik dan Pengawasan Demokrasi
|
Yogyakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) terus memperkuat sinergi dengan partai politik pada masa non-tahapan pemilu melalui kegiatan Konsolidasi dan Audiensi bersama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat DIY. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (25/6/2026) di Kantor DPW Partai Ummat DIY ini menjadi forum dialog untuk membahas penguatan demokrasi melalui pendidikan politik, pemutakhiran data partai politik dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), masukan terhadap revisi regulasi pemilu, serta upaya pencegahan politik uang.
Audiensi dihadiri oleh Anggota Bawaslu DIY sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Sutrisnowati, beserta tiga orang staf pendamping. Dari pihak DPW Partai Ummat DIY hadir Ketua DPW Partai Ummat DIY beserta jajaran pengurus.
Ketua DPW Partai Ummat DIY, Suwandi, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Bawaslu DIY dan menyambut baik pelaksanaan audiensi sebagai ruang komunikasi yang konstruktif antara penyelenggara pemilu dan partai politik. Ia juga memperkenalkan jajaran pengurus serta menyampaikan keinginan Partai Ummat untuk berdiskusi mengenai berbagai isu kepemiluan.
Dalam kesempatan tersebut, Sutrisnowati menjelaskan bahwa terdapat tiga tujuan utama pelaksanaan audiensi. Pertama, memperkuat konsolidasi demokrasi melalui silaturahmi dan dialog pada masa non-tahapan pemilu. Kedua, menghimpun berbagai masukan dan rekomendasi dari partai politik sebagai bahan evaluasi terhadap regulasi kepemiluan. Ketiga, melakukan mitigasi potensi pelanggaran melalui pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan.
"Bawaslu DIY mengingatkan seluruh partai politik agar segera melakukan pemutakhiran data apabila terdapat perubahan kepengurusan maupun administrasi partai. Langkah ini penting untuk meminimalkan potensi permasalahan pada tahapan pemilu mendatang," ujar Sutrisnowati.
Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu DIY, terdapat beberapa aspek yang perlu menjadi perhatian DPW Partai Ummat dalam proses pemutakhiran data melalui SIPOL, antara lain kesesuaian AD/ART, kepengurusan, validitas identitas pengurus, jumlah anggota, keterwakilan perempuan minimal 30 persen, surat keterangan dan alamat kantor, bukti kepemilikan rekening, serta perubahan operator SIPOL.
Selain itu, Bawaslu DIY juga membuka peluang kolaborasi dalam pelaksanaan pendidikan politik kepada masyarakat. Sutrisnowati menegaskan bahwa Bawaslu siap menjadi narasumber pada kegiatan-kegiatan pendidikan politik yang diselenggarakan Partai Ummat, dengan mekanisme pengajuan surat permohonan secara resmi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPW Partai Ummat DIY menyampaikan bahwa organisasinya telah melakukan sejumlah pembaruan, termasuk perubahan struktur kepengurusan dan penyederhanaan AD/ART. Ia juga menjelaskan bahwa keterwakilan perempuan dalam kepengurusan telah dipenuhi, sementara proses pembaruan surat keterangan domisili kantor dan rekening partai masih berlangsung. Adapun data keanggotaan akan terus diperbarui sesuai perkembangan di lapangan.
Dalam sesi diskusi, pengurus Partai Ummat turut menyampaikan sejumlah masukan kepada Bawaslu DIY. Salah satunya terkait perlunya penguatan penindakan terhadap praktik politik uang yang dinilai masih menjadi tantangan serius dalam penyelenggaraan pemilu. Selain itu, peserta juga berharap setiap informasi mengenai pemutakhiran data partai politik dapat segera disampaikan kepada seluruh partai politik secara merata.
Partai Ummat juga memberikan masukan mengenai pentingnya menjaga netralitas penyelenggara pemilu serta meminta agar proses seleksi penyelenggara senantiasa mengedepankan profesionalitas dan independensi.
Menutup kegiatan, Sutrisnowati menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang diberikan oleh DPW Partai Ummat DIY. Ia menegaskan bahwa Bawaslu DIY berkomitmen terus memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya mewujudkan demokrasi yang semakin berkualitas.
Melalui forum audiensi ini, Bawaslu DIY dan DPW Partai Ummat DIY berkomitmen mempererat sinergi dalam pendidikan politik, pengawasan partisipatif, pemutakhiran data partai politik, serta pencegahan politik uang guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang bersih, jujur, adil, dan berintegritas.
Foto : Rayu
Editor : Tim Humas Bawaslu DIY