Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu DIY dan DPW PPP DIY Perkuat Sinergi Wujudkan Demokrasi Berintegritas

Bawaslu DIY dan DPW PPP lakukan konsolidasi dalam mewujudkan demokrasi yang berintegritas

Bawaslu DIY dan DPW PPP lakukan konsolidasi dalam mewujudkan demokrasi yang berintegritas

Yogyakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) menggelar Konsolidasi Demokrasi dan Audiensi bersama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) DIY pada Kamis (25/6/2026) di Kantor DPW PPP DIY. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu dan partai politik dalam menghadapi tahapan Pemilu mendatang melalui penguatan pendidikan politik, pemutakhiran data partai politik, serta penghimpunan masukan terhadap revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada.

Audiensi dihadiri oleh Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu DIY, Sutrisnowati, Ketua DPW PPP DIY Yazid, Ketua Fraksi DPW PPP Setyaji, serta jajaran pengurus DPW PPP DIY, di antaranya Ning Elia, Sony, Nurus, beserta jajaran lembaga partai.

Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, menyampaikan bahwa masa non-tahapan pemilu merupakan momentum penting untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk partai politik. Menurutnya, sinergi yang terbangun sejak dini akan menjadi modal penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkualitas.

Dalam forum tersebut, Bawaslu DIY memaparkan hasil pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Bawaslu mengingatkan pentingnya ketepatan dan kelengkapan administrasi partai, mulai dari data kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan, hingga dokumen administrasi lainnya sebagai bentuk mitigasi terhadap potensi permasalahan pada tahapan pemilu berikutnya.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu DIY, Sutrisnowati, menegaskan bahwa pendidikan politik juga menjadi salah satu fokus utama dalam konsolidasi demokrasi. Menurutnya, partai politik memiliki peran strategis dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai demokrasi, hak politik, serta pentingnya menjaga integritas penyelenggaraan pemilu.

Selain menyampaikan hasil pengawasan, Bawaslu DIY juga menghimpun berbagai masukan dari DPW PPP DIY sebagai bahan evaluasi dalam penyempurnaan regulasi kepemiluan, khususnya terkait revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada. Forum dialog berlangsung secara terbuka sehingga memberikan ruang bagi kedua belah pihak untuk bertukar pandangan mengenai berbagai tantangan penyelenggaraan pemilu ke depan.

Menanggapi paparan tersebut, Ketua DPW PPP DIY beserta jajaran menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti hasil pengawasan administrasi yang telah disampaikan Bawaslu DIY. DPW PPP juga menyampaikan sejumlah usulan kebijakan terkait penyempurnaan regulasi pemilu sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem demokrasi di Indonesia.

Dalam diskusi turut mengemuka isu pencegahan politik uang yang masih menjadi tantangan dalam setiap penyelenggaraan pemilu. Baik Bawaslu DIY maupun DPWPPP DIY sepakat bahwa praktik politik uang harus dicegah melalui penguatan pengawasan, pendidikan politik kepada masyarakat, serta peningkatan kesadaran seluruh peserta pemilu untuk menjaga integritas demokrasi.

Audiensi ditutup dengan komitmen bersama antara Bawaslu DIY dan DPW PPP DIY untuk terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas pendidikan politik, mendukung pemutakhiran data partai politik yang akurat, serta membangun pengawasan partisipatif demi mewujudkan pemilu yang bersih, jujur, adil, dan bebas dari praktik politik uang.

Foto: Rio

Editor: Tim Humas Bawaslu DIY

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle