Bawaslu DIY dan Fakultas Hukum UMY Perkuat Sinergi Pengawasan Partsisipatif
|
Bantul – Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) di Kantor Dekanat Fakultas Hukum UMY, Selasa (14/7/2026). Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan perguruan tinggi untuk meningkatkan pendidikan demokrasi, pengawasan partisipatif, serta pengembangan kajian kepemiluan.
Kegiatan dihadiri Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Umi Illiyina, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Bayu Mardinta Kurniawan, Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas beserta jajaran Bawaslu DIY. Dari Fakultas Hukum UMY hadir Dekan Fakultas Hukum Prof. Iwan Satriawan, Wakil Dekan Bidang Sumber Daya dan Al-Islam Kemuhammadiyahan Dr. Nanik Prasetyoningsih, serta jajaran fakultas.
Membuka kegiatan, Dekan Fakultas Hukum UMY, Prof. Iwan Satriawan, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kemitraan tersebut. Menurutnya, kerja sama ini diharapkan mampu memberikan manfaat bagi pengembangan akademik mahasiswa sekaligus memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam membangun demokrasi dan pendidikan politik di tengah masyarakat.
Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib menjelaskan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas demokrasi melalui pelibatan generasi muda.
"Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi dapat berkembang hingga menjangkau Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY. Mahasiswa dapat berkontribusi melalui program magang, KKN Tematik, kegiatan debat kepemiluan, hingga berbagai kolaborasi akademik sebagai upaya pencegahan pelanggaran pemilu," ujar Najib.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu DIY, Umi Illiyina, menegaskan bahwa ruang kerja sama yang dibangun tidak hanya terbatas pada program magang mahasiswa.
"Kolaborasi ini dapat diwujudkan melalui pemanfaatan bank data Bawaslu DIY untuk penelitian, pelaksanaan KKN Tematik, Program Bawaslu Mengajar, hingga menghadirkan akademisi Fakultas Hukum UMY sebagai narasumber dalam Podcast Bawaslu DIY," katanya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu DIY, Bayu Mardinta Kurniawan, menyampaikan bahwa kerja sama juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas akademik mahasiswa dalam bidang kepemiluan.
"Program Debat Bawaslu merupakan agenda tahunan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai isu-isu kepemiluan. Kami juga membuka ruang diskusi bersama komunitas debat Fakultas Hukum UMY serta menyusun berbagai policy brief sebagai rekomendasi menghadapi Pemilu 2029," jelas Bayu.
Dalam sesi diskusi, kedua belah pihak membahas sejumlah peluang tindak lanjut kerja sama. Fakultas Hukum UMY mengusulkan adanya pembekalan khusus bagi tim debat sebelum mengikuti kompetisi yang diselenggarakan Bawaslu. Selain itu, pembahasan juga mencakup pelaksanaan program magang yang tidak hanya berfokus pada administrasi, tetapi juga melibatkan mahasiswa dalam berbagai kegiatan substantif seperti Angkringan Demokrasi dan Konsolidasi Demokrasi.
Bawaslu DIY juga membuka kesempatan bagi dosen dan mahasiswa untuk melakukan penelitian dengan memanfaatkan data kepemiluan, sepanjang tetap memperhatikan ketentuan mengenai informasi yang dikecualikan sesuai peraturan perundang-undangan.
Selain membahas pendidikan demokrasi dan peningkatan literasi kepemiluan, diskusi turut menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai tata cara pelaporan dugaan pelanggaran pemilu. Kedua institusi juga bertukar pandangan mengenai pemanfaatan teknologi digital, termasuk perkembangan penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam dunia pendidikan hukum.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, Bawaslu DIY dan Fakultas Hukum UMY berkomitmen membangun kolaborasi yang berkelanjutan dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta penguatan budaya demokrasi yang partisipatif, inklusif, dan berintegritas sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu 2029.
Foto : Akhira
Editor : Tim Humas Bawaslu DIY