Bawaslu DIY Raih Predikat A Evaluasi AKIP, Siapkan Penguatan Akuntabilitas
|
Yogyakarta – Exit Meeting Inspektorat Wilayah I dilaksanakan sebagai penutup rangkaian Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dan Penjaminan Kualitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) , pada Senin (13/7/2026) di Ruang Media Center Bawaslu DIY dan dilaksanakan secara hybrid.
Kegiatan dipimpin oleh Zein Naufal dari Tim Inspektorat Wilayah I dan dihadiri oleh Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu DIY, Kepala Bagian Administrasi Bawaslu DIY, serta jajaran Staf Perencanaan dan Keuangan Bawaslu DIY.
Evaluasi AKIP yang dilaksanakan pada 8–14 Juli 2026 mencakup aspek perencanaan kinerja, pengukuran, pelaporan, evaluasi akuntabilitas internal, hingga capaian output dan outcome organisasi. Berdasarkan hasil evaluasi sementara, seluruh komponen memperoleh kategori A dengan tren peningkatan yang dinilai positif.
Meski demikian, Tim Inspektorat Wilayah I menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk semakin meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, di antaranya penyempurnaan indikator kinerja agar lebih terukur (measurable), penguatan dokumentasi, serta optimalisasi implementasi manajemen risiko.
Selain AKIP, rapat juga membahas hasil sementara Penjaminan Kualitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Bawaslu DIY memperoleh skor rata-rata 3,79 dari skala maksimal 5, melampaui target Bawaslu RI sebesar 3. Namun demikian, nilai tersebut masih akan dikonfirmasi melalui evaluasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Tim evaluator mengidentifikasi tujuh area yang perlu diperkuat, meliputi dokumentasi penerapan standar kompetensi, peningkatan kapasitas manajemen risiko, pengelolaan aset, penyempurnaan register risiko, evaluasi dokumentasi Sistem Pengendalian Intern (SPI), hingga sosialisasi kebijakan manajemen risiko kepada seluruh pegawai.
Dalam refleksi evaluasi disampaikan bahwa pencapaian nilai yang tinggi harus diiringi dengan kualitas administrasi yang semakin baik.
"Nilai 81,9 dengan predikat A menunjukkan fondasi evaluasi kinerja yang sudah kuat. Namun nilai yang baik harus didukung dokumentasi yang lengkap sehingga setiap pelaksanaan kegiatan dapat dibuktikan secara administratif," disampaikan Tim Inspektorat Wilayah I dalam Exit Meeting.
Tim evaluator juga mengingatkan bahwa implementasi manajemen risiko tidak cukup hanya dilaksanakan, tetapi juga harus dipahami oleh seluruh pegawai.
"Strategi dan kebijakan manajemen risiko perlu dipahami serta disosialisasikan kepada seluruh jajaran, karena evaluator BPKP dapat melakukan wawancara langsung kepada pegawai yang menjadi sampel," jelas Tim Inspektorat.
Melalui forum tersebut, seluruh bagian di lingkungan Sekretariat Bawaslu DIY berkomitmen segera menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi. Langkah yang akan dilakukan meliputi penyempurnaan indikator kinerja tahun 2026, penguatan dokumentasi pelaksanaan kegiatan, penyusunan program peningkatan kompetensi manajemen risiko, optimalisasi pengelolaan aset, hingga pelengkapan bukti pendukung untuk menghadapi evaluasi lanjutan BPKP.
Exit Meeting ditutup dengan penegasan bahwa perbaikan tata kelola organisasi harus dilakukan secara berkesinambungan dan menjadi budaya kerja, bukan hanya menjelang pelaksanaan evaluasi.
"Perbaikan perlu terus berjalan secara berkelanjutan dan tidak menunggu kedatangan evaluator berikutnya. Bukti pelaksanaan dan dokumentasi harus disiapkan sebagai bagian dari budaya akuntabilitas organisasi," tegas Tim Inspektorat Wilayah I.
Melalui hasil evaluasi tersebut, Bawaslu DIY menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola organisasi yang profesional sebagai fondasi dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu yang semakin berkualitas.
Foto : Yasir
Editor : Tim Humas Bawaslu DIY