Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu DIY dan GCD FM Jalin Kerja Sama Perkuat Edukasi Demokrasi kepada Masyarakat

Bawaslu DIY dan Radio GCD FM melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama untuk berikan edukasi kepemiluan, demokrasi dan pengawasan pemilu di wilayah  DIY.

Yogyakarta-Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan GCD FM pada Rabu (24/6/2026) di Kantor GCD FM. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat edukasi kepemiluan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan demokrasi ini dilaksanakan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu DIY, Kepala Bagian Pengawas Pemilu dan Humas Bawaslu DIY beserta staf yang disambut oleh perwakilan GCD FM, Nanu, yang menyampaikan ucapan selamat datang kepada jajaran Bawaslu DIY serta memperkenalkan Danang selaku Direksi GCD FM. 

Direktur GCD FM, Danang, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab media kepada masyarakat. Menurutnya, media memiliki peran penting dalam mendukung keberlangsungan penyelenggaraan negara melalui penyampaian informasi yang edukatif dan bermanfaat.

“Ini merupakan salah satu bentuk kewajiban kami kepada para pendengar, termasuk dalam mendukung keberlangsungan penyelenggaraan negara. Kami berharap informasi yang disampaikan melalui kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi pendengar dan masyarakat Yogyakarta,” ujar Danang.

Sementara itu, Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib menyampaikan apresiasi atas sambutan dan keterbukaan GCD FM dalam membangun kolaborasi bersama Bawaslu. Ia menegaskan bahwa salah satu tugas penting Bawaslu tidak hanya melakukan pengawasan pemilu, tetapi juga memberikan pendidikan politik dan kepemiluan kepada masyarakat.

“Bawaslu hadir untuk mengawal demokrasi. Salah satu tugas kami adalah memberikan edukasi kepada para pemilih agar kualitas pemilu di masa mendatang semakin baik. Partisipasi masyarakat sangat diperlukan, baik dalam mencegah pelanggaran, melaporkan dugaan pelanggaran, maupun ikut mengawasi jalannya proses demokrasi,” ujar Najib.

Lebih lanjut, Najib berharap kerja sama dengan GCD FM dapat menjadi sarana efektif dalam menyebarluaskan informasi kepemiluan, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta memperkuat pengawasan partisipatif di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Melalui penandatanganan PKS ini, Bawaslu DIY dan GCD FM berkomitmen untuk bersinergi dalam menyampaikan informasi yang edukatif, mendorong literasi demokrasi, serta membangun kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Foto: Eko

Editor : Tim Humas Bawaslu DIY

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle