Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu DIY dan Partai Perindo Perkuat Sinergi Demokrasi melalui Audiensi dan Konsolidasi

Bawaslu DIY Lakukan Audiensi ke DPW Partai Perindo DIY Untuk Memperkuat Sinergi Demokrasi dan Pemutakhiran Data SIPOL

Bawaslu DIY Lakukan Audiensi ke DPW Partai Perindo DIY Untuk Memperkuat Sinergi Demokrasi dan Pemutakhiran Data SIPOL

Yogyakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) melaksanakan kegiatan Audiensi dan Konsolidasi Demokrasi bersama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) DIY pada Senin (22/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor DPW Partai Perindo DIY, Jalan Ipda Tut Harsono No. 68, Muja Muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan partai politik pada masa non-tahapan pemilu.

Audiensi dihadiri oleh Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu DIY, Sutrisnowati, beserta jajaran Bawaslu DIY. Dari pihak Partai Perindo hadir jajaran pengurus DPW Partai Perindo DIY yang turut mengikuti diskusi dan konsolidasi hingga kegiatan selesai.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu DIY menyampaikan pentingnya penguatan koordinasi dan sinergi dengan partai politik sebagai salah satu pilar demokrasi. Selain sebagai sarana silaturahmi kelembagaan, audiensi juga menjadi forum untuk membahas berbagai isu strategis kepemiluan, khususnya terkait pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, menegaskan bahwa pemutakhiran data partai politik merupakan bagian penting dalam mempersiapkan tahapan pemilu mendatang. Oleh karena itu, akurasi data kepengurusan, keanggotaan, alamat kantor, serta dokumen administrasi partai perlu terus diperbarui agar proses verifikasi pada tahapan pemilu berikutnya dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Selain membahas pemutakhiran data partai politik, Bawaslu DIY juga meminta masukan dari Partai Perindo terkait berbagai evaluasi penyelenggaraan pemilu serta rekomendasi perbaikan regulasi kepemiluan. Masukan dari partai politik dinilai penting sebagai bahan dalam penyusunan rekomendasi untuk penguatan sistem pemilu yang lebih berkualitas, transparan, dan berintegritas.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu DIY, Sutrisnowati, menyampaikan bahwa masa non-tahapan merupakan momentum yang tepat untuk memperkuat konsolidasi demokrasi. Selain memastikan validitas data partai politik, Bawaslu juga mendorong kolaborasi dalam pelaksanaan pendidikan politik kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi politik yang sehat.

Menanggapi hal tersebut, jajaran DPW Partai Perindo DIY menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu DIY dalam membangun komunikasi yang berkelanjutan dengan partai politik. Partai Perindo juga menyampaikan progres pembaruan data kepengurusan serta kesiapan untuk mendukung proses pemutakhiran data yang sedang berjalan.

Dalam diskusi, Partai Perindo menyatakan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan Bawaslu DIY, khususnya dalam program-program pendidikan politik yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai demokrasi, hak politik warga negara, serta pentingnya menjaga integritas pemilu.

Melalui kegiatan audiensi dan konsolidasi ini, Bawaslu DIY berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara penyelenggara pemilu dan partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi. Kolaborasi yang baik diharapkan mampu mendukung terwujudnya pemilu yang jujur, adil, berintegritas, serta semakin meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Foto: Zulfikar

Editor : Tim Humas Bawaslu DIY

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle