Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu DIY dan Polda DIY Jalin Sinergitas Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Melalui Perjanjian Kerjasama

Bawaslu DIY dan Polda DIY Jalin Sinergitas Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Melalui Perjanjian Kerjasama

Yogyakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta, Menindaklanjuti seremonial penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Bawaslu DIY dengan Polda DIY tentang Sinergitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 30 November 2022 yang lalu, hari ini Kamis (5/1) Ketua Bawaslu DIY Sutrisnowati beserta Anggota Bawaslu DIY Mohamamd Najib dan Agung Nugroho melakukan audiensi di ruang Kapolda DIY.

Audiensi yang dilakukan dalam rangka mewujudkan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang kondusif dan damai ini diterima oleh Kapolda DIY Inspektur Jenderal Polisi Suwondo Nainggolan, SIK., M.H beserta Direktur Reserse Umum, Kepala Biro Operasi, dan Intelkam.

Sutrisnowati menerangkan bahwa pada saat seremonial penandatanganan Perjanjian Kerjasama, Kapolda DIY tidak dapat hadir dikarenakan sedang ada acara kenegaraan, sehingga diwakilkan oleh Wakapolda DIY. “Pertemuan ini dilakukan dalam rangka penyerahan dan pembubuhan tanda tangan pada Perjanjian Kerjasama antara Bawaslu DIY dengan Polda DIY oleh Kapolda DIY”, ucap Sutrisnowati.

Dalam rangka mewujudkan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang damai dan berintegritas, Sutrisnowati meminta kepada Kapolda DIY untuk membuat konten video berupa himbauan kepada seluruh jajaran kepolisian dan masyarakat. “Video ini nantinya akan dipasang di tempat-tempat strategis melalui videotron sebagai bentuk upaya pencegahan dan sosialisasi kepada masyarakat DIY”, terang Sutrisnowati.

Sementara itu Kapolda DIY juga menyampaikan akan melakukan upaya pencegahan dalam proses penyelenggaraan pemilu dalam perspektif hukum. “Kami akan mendukung program pemerintah agar berjalan sempurna dengan melakukan penegakan hukum sesuai dengan aturan”, terang Suwondo.

Penulis: Hany
Editor: Yasir

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle