Bawaslu DIY dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Bersiap Menurunkan 1.590 Mahasiswa Menjadi Pengawas Pemilu 2024
|
Yogyakarta - Sebagai bentuk tindak lanjut terhadap Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Bawaslu Republik Indonesia dengan Forum Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Perguruan Tinggi Muhammadiyah (FORDEK FISIP PTM) tentang gerakan anti politik uang yang ditandantangani pada tahun 2019 lalu, Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta memenuhi undangan dari Lembaga Pengabdian Masyarakat Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (LPM UMY) untuk melakukan koordinasi kerja sama pemantauan Pemilu 2024. Pertemuan dilaksanakan di Ruang Rapat LPM UMY (19/12) dan dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu DIY Umi Illiyina (Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat), Kepala LPM UMY Gatot Supangkat, dan Kepala Divisi Pengabdian Mahasiswa Aris Slamet Widodo.
Dari pertemuan tersebut, Bawaslu DIY dan UMY menyepakati untuk bekerja sama dalam pengawasan tahapan kampanye, terutama terkait pengawasan konten negatif di media sosial dan juga pengawasan kampanye di lapangan selama masa kampanye berlangsung hingga hari tenang. UMY akan menurunkan 1.590 mahasiswa melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) ke 150 pedukuhan yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi DIY pada tanggal 12 Januari hingga 12 Februari 2024. Sebelum mahasiswa tersebut diterjunkan ke lapangan, Bawaslu DIY menghimbau agar UMY memastikan bahwa mahasiswa rantau yang turut melaksanakan program KKN tersebut tetap menyalurkan hak pilihnya baik di daerah asal maupun mengurus pindah memilih di lokasi tempat tinggal di DIY. Bawaslu DIY juga akan memberikan pembekalan terkait pemahaman pengawasan dan kepemiluan agar mahasiswa siap menjadi perpanjangan tangan Bawaslu di lapangan dalam melakukan pengawasan partisipatif.