Bawaslu DIY Dorong Pemahaman Demokrasi kepada Mahasiswa
|
Yogyakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi bertema "Demokrasi" pada Senin (6/7/2026) di Ruang Abhipraya Bawaslu DIY. Kegiatan ini diikuti oleh Tim Fasilitasi Konsolidasi Demokrasi serta mahasiswa magang dari Universitas 'Aisyiyah (UNISA), STMM MMTC Yogyakarta, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), dan Universitas Sebelas Maret (UNS) sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman generasi muda mengenai demokrasi dan kepemiluan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu DIY, Bayu Mardianta Kurniawan, menjelaskan bahwa proses pembelajaran dalam kegiatan tersebut dirancang berdasarkan kebutuhan peserta. Menurutnya, pendekatan tersebut bertujuan menciptakan ruang belajar yang lebih partisipatif sehingga mahasiswa tidak hanya menerima materi, tetapi juga aktif berdiskusi dan membangun pemahaman secara kritis.
"Proses pembelajaran akan disusun berdasarkan kebutuhan peserta. Sesi-sesi berikutnya akan membahas lebih mendalam mengenai tugas operator, penyelenggaraan pemilu, demokrasi, serta pencegahan dan penanganan pelanggaran pemilu agar peserta dapat memahami peran Bawaslu secara utuh," ujar Bayu.
Pada awal kegiatan, peserta diajak saling memperkenalkan diri sekaligus menyampaikan harapan selama mengikuti program magang di Bawaslu DIY. Selanjutnya, Bayu memperkenalkan konsep Quantum Leadership, yaitu paradigma kepemimpinan yang menempatkan partisipasi aktif peserta sebagai bagian penting dalam proses pembelajaran. Melalui pendekatan bottom-up, diskusi dikembangkan berdasarkan pertanyaan, pengalaman, dan kebutuhan peserta.
Dalam penyampaian materi, Bayu menjelaskan bahwa demokrasi tidak dapat dipahami hanya sebagai persoalan hak yang dijamin oleh hukum, tetapi juga harus dilihat dari kemampuan masyarakat dalam mengakses dan memanfaatkan hak tersebut. Ia menguraikan konsep bundle of rights dan bundle of powers melalui ilustrasi sederhana bahwa seseorang dapat memiliki hak secara hukum, tetapi belum tentu mampu memanfaatkannya apabila tidak didukung akses ekonomi, sosial, maupun politik.
Materi kemudian berkembang pada pembahasan mengenai birokrasi, korupsi, nepotisme, hingga konsep masyarakat prismatik yang menunjukkan bagaimana sistem birokrasi modern masih sering dipengaruhi oleh budaya patronase. Selain itu, peserta juga diajak memahami dinamika kekuasaan pada masa Orde Baru, era desentralisasi, hingga contoh internasional melalui studi kasus Angola yang menggambarkan bagaimana penguasaan sumber daya oleh kelompok elite dapat memengaruhi kualitas demokrasi dan akuntabilitas pemerintahan.
Pembahasan juga menyinggung isu transisi energi sebagai contoh bahwa perubahan kebijakan tidak selalu diikuti dengan perubahan distribusi kekuasaan apabila akses terhadap modal, lahan, dan jaringan politik masih dikuasai kelompok tertentu.
Ia menjelaskan bahwa demokrasi yang berkualitas tidak hanya diukur dari terlaksananya pemilu secara prosedural, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat memiliki akses terhadap informasi, kesempatan untuk berpartisipasi, representasi yang adil, serta kemampuan mengawasi jalannya proses demokrasi.
Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu DIY berharap mahasiswa magang tidak hanya memahami aspek teknis kepemiluan, tetapi juga mampu melihat demokrasi sebagai sistem yang menjamin keadilan, kesetaraan, akuntabilitas, dan partisipasi bermakna bagi seluruh warga negara. Pemahaman tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi generasi muda untuk turut berkontribusi dalam memperkuat demokrasi dan pengawasan partisipatif menuju Pemilu 2029 yang berintegritas.
Foto: Suwandi
Editor: Tim Humas Bawaslu DIY