Bawaslu DIY Dukung KPU DIY Wujudkan Pemilu 2029 yang Inklusif
|
Yogyakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) menyatakan dukungannya terhadap penyusunan Roadmap Partisipasi Pemilih Penyandang Disabilitas sebagai langkah strategis mewujudkan penyelenggaraan Pemilu 2029 yang inklusif, aksesibel, dan bebas dari diskriminasi. Dukungan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Roadmap Partisipasi Pemilih Penyandang Disabilitas yang diselenggarakan oleh KPU DIY bekerja sama dengan Bawaslu DIY dan organisasi penyandang disabilitas se-DIY secara daring pada Senin (13/7/2026).
Kegiatan dihadiri oleh Ketua KPU DIY beserta jajaran KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY, Ketua Bawaslu DIY dan Anggota Bawaslu DIY, perwakilan SIGAB, serta berbagai organisasi penyandang disabilitas di DIY, seperti PPDI, Gerkatin, HWDI, ITMI, Ohana, Yakum, POTADS, KPSID, NPC DIY, Forum Difabel Demokrasi, dan organisasi lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua KPU DIY, Ahmad Sidki, menyampaikan bahwa penyusunan roadmap dilatarbelakangi masih rendahnya tingkat partisipasi pemilih penyandang disabilitas pada Pemilu 2024. Menurutnya, meskipun target partisipasi berada pada kisaran 70–75 persen, realisasi di lapangan masih berada di bawah target sehingga diperlukan strategi yang lebih komprehensif menuju Pemilu 2029.
Roadmap tersebut disusun secara kolaboratif bersama organisasi penyandang disabilitas sebagai panduan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan partisipasi pemilih difabel melalui lima pilar utama, antara lain akurasi data pemilih, pendidikan pemilih yang aksesibel, penyediaan TPS ramah disabilitas, penguatan kolaborasi para pemangku kepentingan, serta mekanisme pengaduan yang inklusif. Roadmap juga dirancang sebagai dokumen yang bersifat dinamis sehingga dapat terus disempurnakan sesuai kebutuhan dan perkembangan regulasi.
Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan komitmen Bawaslu DIY dalam mendukung setiap upaya yang bertujuan memperkuat hak politik penyandang disabilitas.
"Roadmap ini merupakan kerja besar yang membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan. Bawaslu DIY mendukung penuh penyusunannya, namun beberapa bagian masih perlu dipertajam agar selaras dengan regulasi yang berlaku karena setiap pelaksanaan pengawasan harus berlandaskan ketentuan hukum," ujar Najib.
Najib juga mengundang seluruh organisasi penyandang disabilitas untuk melanjutkan pembahasan roadmap dalam forum diskusi di Kantor Bawaslu DIY guna menyempurnakan berbagai masukan yang belum terakomodasi dalam pertemuan daring tersebut.
Pada sesi diskusi, berbagai organisasi penyandang disabilitas menyampaikan sejumlah masukan, mulai dari pentingnya penyempurnaan pendataan pemilih disabilitas, penyediaan TPS yang lebih aksesibel, penguatan pendidikan pemilih, hingga perlunya pelibatan organisasi disabilitas sebagai mitra dalam pelatihan penyelenggara pemilu dan proses pemutakhiran data pemilih. Peserta juga mengusulkan agar kelompok disabilitas di tingkat desa dan kelurahan dilibatkan sebagai mitra strategis dalam sosialisasi, pendataan, serta pengawasan pelaksanaan pemilu di tingkat akar rumput.
Anggota Bawaslu DIY, Umi Illiyina, turut memberikan masukan mengenai pentingnya membangun mekanisme koordinasi yang berkelanjutan antara penyelenggara pemilu dan organisasi penyandang disabilitas.
"Perlu dibentuk kelompok kerja khusus serta media komunikasi yang aktif agar isu-isu inklusivitas, kebutuhan pendidikan pemilih, hingga penguatan kapasitas penyelenggara ad hoc dapat terus dikawal secara berkelanjutan," ungkap Umi.
Selain itu, peserta juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap penyelenggaraan pemilu sebelumnya, termasuk penyediaan alat bantu bagi pemilih tunanetra, aksesibilitas TPS, serta pentingnya sosialisasi kepada pemerintah desa agar perspektif disabilitas menjadi bagian dari setiap tahapan pemilu.
Menutup kegiatan, Ketua KPU DIY menegaskan bahwa roadmap tersebut merupakan milik bersama seluruh pemangku kepentingan sehingga implementasinya membutuhkan kolaborasi berkelanjutan antara penyelenggara pemilu, organisasi penyandang disabilitas, pemerintah daerah, media, serta masyarakat sipil. Bawaslu DIY pun menyatakan kesiapannya untuk terus bersinergi dalam mengawal implementasi roadmap tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan Pemilu 2029 yang lebih inklusif, demokratis, dan menjamin kesetaraan hak politik bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.
Foto : Akhira
Editor : Tim Humas Bawaslu DIY