Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu DIY Evaluasi Keterbukaan Informasi 2024 dan Siapkan Strategi Hadapi Monev Nasional 2025

Bawaslu DIY Evaluasi Keterbukaan Informasi 2024 dan Siapkan Strategi Hadapi Monev Nasional 2025

Yogyakarta, 27 Mei 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) menggelar Rapat Evaluasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 serta Sosialisasi Monev Komisi Informasi (KI) Bawaslu Republik Indonesia Tahun 2025, bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY, Selasa (27/5). Kegiatan ini bertujuan memperkuat strategi pengelolaan informasi publik dan menyelaraskan kesiapan menghadapi penilaian Monev tingkat nasional tahun depan.

Dalam rapat yang berlangsung secara daring ini, Bawaslu DIY merefleksikan hasil penilaian keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi Daerah (KID) DIY tahun 2024, termasuk tantangan-tantangan, indikator penilaian, serta langkah perbaikan yang perlu dilakukan ke depan. Selain itu, disampaikan pula rancangan indikator dan skema penilaian Monev dari Bawaslu RI untuk tahun 2025.

Anggota Bawaslu DIY Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Bayu Mardinta Kurniawan, menekankan urgensi penguatan pengelolaan data dan dokumentasi informasi publik di seluruh satuan kerja Bawaslu se-DIY.

“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban regulatif, tapi wujud nyata komitmen kita pada transparansi dan akuntabilitas lembaga,” tegas Bayu.

Bayu meminta seluruh jajaran serius menyiapkan Daftar Informasi Publik (DIP), terutama pada aspek administrasi, serta memastikan kesiapan ruang layanan PPID berikut kelengkapannya.

“Dalam satu bulan ini kita fokus menyiapkan DIP, utamanya di bagian administrasi, dan memastikan ruang PPID sudah lengkap,” lanjut Bayu.

Ia juga mengusulkan agar diagendakan rapat lanjutan pasca tersedianya Self-Assessment Questionnaire (SAQ) dari Bawaslu RI, guna mendalami bagian-bagian penilaian yang dinilai belum jelas atau sulit dipahami. Ia menekankan pentingnya dukungan penuh dari pimpinan, termasuk Ketua dan Anggota Bawaslu yang membidangi data dan informasi, agar staf teknis memiliki semangat dan arahan yang jelas.

Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY untuk meningkatkan kualitas tata kelola informasi publik dan menargetkan pencapaian predikat “Badan Publik Informatif” secara merata di tahun 2025.

 

Editor   :    Hendra

Foto     :    Hendra

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle