Bawaslu DIY Gandeng Universitas Janabadra Perkuat Pengawasan Partisipatif
|
Yogyakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) melakukan audiensi dengan Universitas Janabadra Yogyakarta pada hari Rabu (18/06) dalam rangka memperkuat pengawasan partisipatif, khususnya bagi pemilih pemula, di tahapan pemilu mendatang.
Audiensi yang berlangsung di ruang rektorat Universitas Janabadra ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib dan Anggota Bawaslu DIY Umi Illiyina, Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas beserta jajaran Sekretariat Bawaslu DIY, dan diterima langsung oleh Rektor Universitas Janabadra Risdiyanto, Wakil Rektor I Erna Sri Wibawanti, Wakil Rektor III Sunarya Raharja.
Pertemuan ini membahas potensi kerja sama dalam penelitian dan program magang, KKN Tematik mahasiswa, serta program strategis lainnya terkait dengan Pengawasan partisipatif dengan perguruan tinggi.
Selain itu, kerja sama ini juga memungkinkan mahasiswa atau dosen untuk melakukan penelitian melalui pengolahan data pengawasan, yang hasil analisisnya dapat menjadi masukan berharga bagi Bawaslu dalam mengevaluasi kinerja tahapan Pemilu dan Pemilihan sebelumnya serta masukan bagi perbaikan demokrasi ke depan.
"Bawaslu memiliki tugas yang berbeda dengan KPU. Titik berat Bawaslu adalah memperluas pengawasan partisipatif untuk menjamin demokrasi. Oleh karenanya, kami bekerja sama dengan Universitas Janabadra ini untuk memperkuat pengawasan partisipatif kepada pemilih pemula, serta menjajaki kemungkinan lain yang dapat dikerjasamakan," ujar Najib.
Hal senada disampaikan Umi Illiyina Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu DIY, turut menekankan pentingnya kolaborasi ini.
"Sinergi ini dilakukan untuk mengajak pemilih pemula turut serta dalam pengawasan. Hal ini dikarenakan DIY sebagai kota pelajar dengan jumlah mahasiswa yang tinggi memiliki potensi untuk melibatkan mahasiswa dalam pelaksanaan pengawasan partisipatif. Mahasiswa harus dirangkul dalam pengawasan dan menjaga demokrasi," ungkap Umi.
Rektor Universitas Janabadra Risdiyanto dalam kesempatan ini menyambut hangat kehadiran Bawaslu DIY dan mendukung upaya Bawaslu DIY dalam upaya menggandeng Perguruan tinggi turut serta dalam pengawasan partisipatif.
“Perguruan Tinggi memiliki kewajiban untuk pengabdian kepada masyarakat sejalan dengan pengamalan Tri Darma Perguruan Tinggi, tentunya kami menyambut kolaborasi dan sinergi dengan Bawaslu DIY untuk melakukan program kerja sama ke depan dalam membangun demokrasi dan pendidikan politik terhadap masyarakat dan khususnya mahasiswa”.
Audiensi diakhiri dengan kesepakatan untuk mengadakan pertemuan lanjutan bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY guna membahas lebih lanjut dan merinci Perjanjian Kerja Sama.