Bawaslu DIY Gelar Apel Pagi: Tegaskan Kesiapan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan
|
Yogyakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaksanakan apel pagi rutin yang berlangsung di halaman kantor Bawaslu DIY pada Senin (05/05). Apel ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kedisiplinan serta konsolidasi internal dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan Pemilu.
Umi Illiyina, Anggota Bawaslu Provinsi DIY Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, yang bertindak sebagai pembina apel. Dalam arahannya, Umi menekankan kembali pentingnya kesiapan dan komitmen seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas Bawaslu secara struktural maupun secara fungsi konstitusional, mengawal agenda pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) pasca Tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024.
“Pengawasan terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan adalah salah satu tugas penting yang harus kita jalankan. Ini menjadi bagian dari upaya memastikan hak pilih warga negara terlindungi dengan baik pasca Tahapan Pemilu dan Pemilihan 20204 untuk melaksanakan tugas Bawaslu secara structural dan fungsi Bawaslu secara Konstitusional,” ujar Umi.
Selain itu, Umi juga mengingatkan pentingnya terus memperkuat Pengawasan Partisipatif di masyarakat, terutama melalui kolaborasi yang intens dengan berbagai mitra strategis Bawaslu.
“Pengawasan partisipatif harus tetap berjalan, baik dalam masa non-tahapan maupun masa tahapan Pemilu. Kerja sama yang erat dengan stakeholder adalah kunci untuk menciptakan pengawasan yang efektif dan menyeluruh,” tambahnya.
Sebagai tambahan informasi Apel pagi diikuti oleh jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Provinsi DIY dengan penuh semangat, sebagai wujud kesiapan dan komitmen bersama dalam mewujudkan proses demokrasi yang berkualitas di Provinsi DIY.
Dengan pelaksanaan apel rutin ini, Bawaslu Provinsi DIY terus berupaya memperkuat sinergi internal serta meningkatkan kapasitas pengawasan dalam menghadapi berbagai tantangan kepemiluan ke depan.