Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu DIY Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Persidangan Pendahuluan Laporan Pelanggaran Adminitrasi Pemilu dan Administrasi TSM

Bawaslu DIY Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Persidangan Pendahuluan Laporan Pelanggaran Adminitrasi Pemilu dan Administrasi TSM

Yogyakarta - Dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024, Bawaslu DIY bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY menggelar rapat perumusan usulan atau masukan juknis terkait persiapan dan pelaksanaan persidangan pendahuluan pelanggaran administrasi Pemilu dan administrasi TSM (Terstruktur, Sistematis, dan Massif) di Ruang Media Center pada rabu (7/10).

Rapat yang dipimpin oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DIY Sri Rahayu Werdiningsih membahas beberapa hal yang perlu disiapkan dalam hal pelaksanaan persidangan pendahuluan laporan pelanggaran administrasi Pemilu dan administrasi TSM Pemilu. Seperti pembentukan tim persidangan pendahuluan, penjadwalan dan penyampaian undangan putusan pendahuluan, serta tata cara persiapan dan pelaksanaan sidang pendahuluan.

Dari Bawaslu Kabupaten/Kota dihadiri oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bantul, Bawaslu Gunungkidul, dan Bawaslu Sleman. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Hukum, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kulon Progo dan Bawaslu Kota Yogyakarta.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle