BAWASLU DIY HADIRI SOSIALISASI INSTRUMEN PEMETAAN KERAWANAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH SERENTAK TAHUN 2024
|
Palembang—Menjelang pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Bawaslu Republik Indonesia merancang penyusunan Indek Kerawanan Pemilu (IKP) pada 37 Provinsi dan 508 Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah. Selain, memetakan kerawanan Bawaslu juga akan melakukan mitigasi pencegahan terhadap potensi kerawanan-kerawanan yang mungkin akan timbul, dalam rangka melaksanakan tugas pencegahan tersebut Bawaslu RI menyelenggarakan Sosiali Instrumen Pemetaan Kerawanan Serentak tahun 2024 Gelombang I di Hotel Harper Palembang, jalan R Sukamto No. 20, 20 Ilir D II, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan. Acara sosialisasi ini mengundang 13 (tiga belas) Provinsi yang salah satunya adalah D.I. Yogyakarta sebagai peserta, dan diadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Umi Illiyina beserta staf pengawasan pemilu Bawaslu DIY.
Kegiatan berlangsung selama dua hari dengan menghadirkan tiga narasumber, yakni Yohan Wahyu yang berasal dari Litbang Kompas, Aditya Perdana selaku Direktur Eksekutif Algoritma Research & Consulting, dan Marini dari Akademi Pemilu & Demokrasi Indonesia. Berdasarkan dari pemaparan ketiga narasumber tersebut, hal yang perlu digarisbawahi adalah pentingnya menjaga integritas pemilu demi tegaknya demokrasi di Indonesia. Pemetaan kerawanan perlu dipertegas dengan adanya data yang valid dan terpercaya yang dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh lapisan masyarakat. Kegiatan sosialisasi ini dibuka langsung oleh Rahmat Jaya Parlindungan Siregar selaku Plt. Kapuslitbangdiklat Bawaslu RI. Pada kesempatan ini beliau mengamanatkan kepada seluruh jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten Kota untuk dapat melakukan pola pencegahan yang lebih terstruktur. “ Pemetaan kerawanan ini nanti akan kami skemakan dalam dua pola, yang fungsinya untuk mengaktifkan pola mitigasi yang lebih terstruktur sehingga jajaran Bawaslu khususnya jajaran Bawaslu Kabupaten/kota dapat melakukan pencegahan dengan lebih efektif,” tegas Rahmat.