Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu DIY Lakukan Sinkronisasi Pengelolaan Data dan Informasi Bersama Bawaslu Kabupaten/Kota

Bawaslu DIY Lakukan Sinkronisasi Pengelolaan Data dan Informasi Bersama Bawaslu Kabupaten/Kota

Yogyakarta, 15 Mei 2025. Menindaklanjuti Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2024 tentang Satu Data Badan Pengawas Pemilu, Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) melakukan sinkronisasi pengelolaan data serta pembuatan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pengelolaan data dan informasi Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY secara daring melalui platform Zoom.

Rapat sinkronisasi ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bantul, Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Sleman.

Dalam forum tersebut, masing-masing perwakilan Kabupaten/Kota memaparkan sejumlah permasalahan yang relatif identik, antara lain kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) pada bidang Data dan Informasi yang menyebabkan pengelolaan belum optimal, tampilan menu pada laman Bawaslu Kabupaten/Kota yang telah diunifikasi kurang praktis karena berjenjang, serta kesulitan akses pada fitur pencarian.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu DIY, Bayu Mardinta Kurniawan, mencatat seluruh permasalahan tersebut untuk disampaikan kepada Bawaslu Republik Indonesia selaku pengelola sistem laman unifikasi. Ia juga menyampaikan rencana kerja sama dengan Diskominfo atau Komisi Informasi Daerah (KID) DIY guna mendukung penyelesaian masalah pengelolaan data dan informasi.

"Permasalahan manajemen data terkait dengan DIP, nanti akan kita coba bicarakan dengan stakeholder kita seperti Diskominfo DIY dan KID DIY," ujar Bayu.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle