Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu DIY Matangkan Pengawasan PDPB dan Perkuat Program Kolaborasi Demokrasi

Bawaslu DIY matangkan persiapan pengawasan rapat pleno terbuka KPU tingkat provinsi dengan mendiskusikan hasil pengawasan kabupaten/kota se-DIY

Bawaslu DIY matangkan persiapan pengawasan rapat pleno terbuka KPU tingkat provinsi dengan mendiskusikan hasil pengawasan kabupaten/kota se-DIY

Yogyakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) menggelar rapat internal Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) pada Jumat (3/7/2026) secara daring. Rapat dihadiri oleh Umi Illiyina selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIY, Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu DIY beserta staf.

Rapat membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari persiapan pengawasan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026, progres kerja sama dengan berbagai mitra, penyusunan dokumen kinerja, hingga penguatan program pendidikan politik dan kehumasan.

Dalam arahannya, Umi Illiyina menekankan pentingnya kesiapan jajaran pengawasan menghadapi Rapat Pleno PDPB tingkat Provinsi DIY yang akan dilaksanakan pada 6 Juli 2026. Ia meminta seluruh staf pendamping memahami mekanisme penyusunan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) dan memastikan seluruh data hasil pengawasan dari kabupaten/kota telah terkonsolidasi dengan baik.

"Persiapan pengawasan harus dilakukan secara matang. Seluruh hasil pleno kabupaten/kota menjadi bahan penting dalam pengawasan pleno tingkat provinsi, sehingga setiap data dan laporan harus dipastikan lengkap serta sesuai ketentuan," ujar Umi Illiyina.

Selain membahas pengawasan PDPB, rapat juga mengevaluasi perkembangan kerja sama dengan sejumlah mitra strategis, antara lain Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FH UMY), Pemuda Katolik, dan Radio Sonora FM. Seluruh proses penyusunan nota kesepahaman (MoU) terus dikawal agar dapat segera direalisasikan sebagai bagian dari penguatan pendidikan politik dan pengawasan partisipatif pada tahun 2026.

Pada kesempatan tersebut, Divisi P2H juga mematangkan rencana pelaksanaan forum "Srawung Demokrasi", sebuah ruang diskusi yang dirancang menjadi wadah silaturahmi sekaligus peningkatan kapasitas bagi alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) angkatan 2025 dan 2026.

Program ini direncanakan berlangsung dua kali setiap bulan dengan menghadirkan narasumber dari jajaran Koordinator Divisi P2H Bawaslu Provinsi di berbagai daerah secara bergiliran.

Rapat juga membahas persiapan kegiatan bersama organisasi penyandang disabilitas yang direncanakan berlangsung pada pertengahan Juli 2026. Kegiatan tersebut akan melibatkan komunitas disabilitas, organisasi masyarakat sipil, serta mitra seperti LKiS dan MAFINDO dengan fokus pada peningkatan literasi kepemiluan, pencegahan hoaks, dan penguatan kontra narasi.

Di bidang kehumasan, Bawaslu DIY menjadwalkan pelatihan peningkatan kapasitas fotografi bagi pengelola media pada 8 Juli 2026 dengan menghadirkan narasumber dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Institut Seni Indonesia (ISI). Selain itu, Bawaslu DIY juga merencanakan pengembangan konten edukasi melalui podcast sebagai salah satu media penyebarluasan informasi kepemiluan kepada masyarakat.

Sementara itu, penyusunan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Divisi P2H dan Target Operasional Kegiatan (TOR) juga menjadi perhatian dalam rapat. Seluruh dokumen ditargetkan dapat segera diselesaikan sebagai bagian dari penguatan tata kelola organisasi dan peningkatan kualitas kinerja.

Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu DIY menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kualitas pengawasan pemilu, memperluas kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, serta menghadirkan pendidikan politik yang inklusif sebagai bagian dari upaya mewujudkan demokrasi yang semakin berkualitas di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Foto : Eko

Editor : Tim Humas Bawaslu DIY

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle