Bawaslu DIY Melepas Mahasiswa Magang Tahun 2024
|
Yogyakarta— Anggota Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta, Umi Illiyina selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas melepas mahasiswa magang yang telah melakukan kegiatan magang selama kurang lebih tiga bulan dari bulan Oktober hingga Desember 2024 di Kantor Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (03/01).
Sebanyak sepuluh mahasiswa magang dilepas oleh Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta, dua mahasiswa berasal dari Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta dan delapan mahasiswa berasal dari Universitas Islam Indonesia. Kesepuluh mahasiswa tersebut disebar pada setiap bagian yang terdapat di Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mendapatkan pengalaman bekerja di organisasi pemerintah serta memahami pelaksanaan pengawasan pemilu dalam menjamin integritas pemilu dan membangun demokrasi di Yogyakarta khususnya.
Perwakilan dari Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta dan Universitas Islam Indonesia menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus apresiasi kepada Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta yang telah memberikan pengalaman sekaligus bekal ilmu berorganisasi di dalam lingkungan pemerintahan selama pelaksanaan magang.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIY menekankan bahwa MoU kerja sama dapat menjadi kolaborasi yang berkesinambungan di kemudian hari. “ Kami berharap kerja sama ini dapat berkolaborasi dengan baik untuk seterusnya, dikarenakan MoU sudah ada dan dapat dipergunakan untuk kerja sama kedua belah pihak, “ ungkap Umi Illiyina selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIY.