Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu DIY Menjajaki Kerjasama dengan LPM UMY Terkait Peran Civitas Akademika dalam Pengawasan Pemilu 2024

Bawaslu DIY Menjajaki Kerjasama dengan LPM UMY Terkait Peran Civitas Akademika dalam Pengawasan Pemilu 2024

Bantul - Ketua Bawaslu DIY, Sutrisnowati, beserta Anggota Bawaslu DIY, Mohammad Najib, Agus Muhamad Yasin, dan Bayu Mardinta Kurniawan melakukan audiensi dengan Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) untuk menjalin penjajakan kerjasama terkait dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara kedua lembaga tersebut (12/1/2023) di Meeting Room LPM UMY. Dalam audiensi tersebut Kepala LPM UMY, Gatot Supangkat, didampingi oleh Sekretaris Divisi Pengabdian Mahasiswa dan dua staf LPM UMY menyambut baik kehadiran Ketua dan Anggota Bawaslu DIY

Sebelumnya, UMY pernah melakukan Penandatangan MoU dengan Bawaslu RI yang akan berakhir pada 20 Januari 2024. Terkait akan berakhirnya MoU tersebut perlu dilakukan MoU ulang antara Bawaslu DIY dengan UMY sebagai payung hukum dalam hal partisipasi kampus pada penyelenggaraan Pengawasan Pemilu 2024. Salah satu poin yang dibahas dalam penjajakan kerjasama tersebut adalah Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik terkait Kepemiluan.

Ketua Bawaslu DIY, Sutrisnowati, menjelaskan Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan pesta demokrasi yang diikuti oleh jutaan masyarakat Indonesia. Keberhasilan dari hajatan besar ini menjadi tolak ukur kesuksesan negara dalam menyelenggarakan sistem politik yang berlaku. Untuk itu, Pemilu membutuhkan perhatian dan bantuan dari banyak pihak dalam mengawasi serta mengawal jalannya proses pemilihan calon legislatif, calon presiden dan wakil presiden supaya terwujud Pemilu yang bersih, lancar, dan berintegritas. Salah satu upaya mewujudkan agenda tersebut, Bawaslu DIY menjajaki kerjasama semua pihak, khususnya civitas akademika karena sepanjang sejarah, civitas akademika selalu menjadi garda terdepan dalam mengawal proses demokratisasi di Indonesia.

Sebagaimana di negara-negara demokratis lain, penyelenggara pemilu di Indonesia tidak bisa sendiri dalam menyukseskan pemilu namun membutuhkan peran masyarakat untuk melakukan pengawasan pemilu partisipatif agar menghasilkan pemilu yang transparan serta free and fair. “Dengan keterbatasan personil, sangat mustahil Bawaslu dapat melsanakan tugas pengawasan secara menyeluruh di semua wilayah. Kami membutuhkan mahasiswa, kami membutuhkan masyarakat untuk sama sama mengawasi tahapan pemilu dan pemilihan. Karena dengan melibatkan semua komponen masyarakat, pasti tugas – tugas pengawasan yang diemban Bawaslu akan berjalan maksimal. Kita berharap agar LPM UMY dapat bekerjasama dalam hal pengawasan tersebut,”jelas Najib.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle