Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu DIY Pastikan Daftar Nama Terlantik Anggota DPRD DIY Sesuai Keputusan KPU

Bawaslu DIY Pastikan Daftar Nama Terlantik Anggota DPRD DIY Sesuai Keputusan KPU

 

Yogyakarta – DPRD DIY melaksanakan rapat paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD DIY masa jabatan 2024-2029 dengan melantik 55 anggota DPRD DIY untuk masa jabatan tahun 2024-2029 di Ruang Rapat paripurna Gedung DPRD DIY, jalan Malioboro, Suryatmajan, Yogyakarta dengan dihadiri oleh Gubernur DIY, Wakil Gubernur DIY, jajaran Forkompimda DIY, Ketua dan Anggota KPU DIY serta Ketua dan Anggota Bawaslu DIY (02/09/2024).

Bawaslu DIY hadir pada pengucapan sumpah/janji tersebut sebagai tamu undangan sekaligus melaksanakan pengawasan pada kesempatan tersebut, undangan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib dan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu DIY, Umi Illiyina. Pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa nama yang terlantik pada pengucapan sumpah/janji anggota DPRD masa jabatan tahun 2024-2029 tepat dan sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum DIY Nomor 17 Tahun 2024 sekaligus memastikan bahwa 55 orang anggota DPRD DIY tersebut hadir dan mengucapkan sumpah/janjinya. Selain itu, Bawaslu DIY juga memastikan bahwa jumlah kursi yang diperoleh partai politik berdasarkan perolehan pada pemilihan anggota DPRD DIY tersebut sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2024. Jumlah anggota DPRD DIY yang terlantik tersebut sebanyak 9 orang adalah Perempuan dan 46 adalah laki-laki, yang berarti jumlah keterwakilan Perempuan pada masa jabatan 2024-2029 ini adalah sebanyak 16,36% dan hal ini masih jauh dari batas keterwakilan perempuan yang ditetapkan yakni sebesar 30%.

Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD DIY dipandu oleh Ketua Pengadian Tinggi Yogyakarta, Setyawan Hartono serta pembacaan sambutan Menteri Dalam Negeri dibacakan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X, yang menekankan bahwa anggota DPRD DIY yang terlantik harus mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan meskipun anggota DPRD tersebut juga memiliki tugas dan tanggung jawab di partai masing-masing. Acara pengucapan sumpah/janji anggota DPRD DIY masa jabatan 2024-2029 ini ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Kementerian agama DIY.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle