Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu DIY Sambangi PDIP dalam Konsolidasi Demokrasi dan Audiensi Menuju Pemilu 2029

Bawaslu DIY melaksanakan konsolidasi demokrasi dan audiensi dengan DPD PDI Perjuangan DIY, Rabu (17/6/2026), kegiatan tersebut dilakukan untuk memperkuat sinergi antara penyelenggara dan peserta pemilu, mendorong pendidikan politik, serta menghimpun masukan sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan Pemilu 2029 yang berintegritas dan berkualitas.

Bawaslu DIY melaksanakan konsolidasi demokrasi dan audiensi dengan DPD PDI Perjuangan DIY, Rabu (17/6/2026), kegiatan tersebut dilakukan untuk memperkuat sinergi antara penyelenggara dan peserta pemilu, mendorong pendidikan politik, serta menghimpun masukan sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan Pemilu 2029 yang berintegritas dan berkualitas.

Yogyakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) terus memperkuat konsolidasi demokrasi dengan partai politik sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan Pemilu 2029. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi dan Audiensi bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DIY yang berlangsung di Kantor DPD PDI Perjuangan DIY, Rabu (17/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah Bawaslu untuk membangun komunikasi yang lebih intensif dengan peserta pemilu sekaligus menghimpun berbagai masukan guna memperkuat kualitas demokrasi dan penyelenggaraan pemilu di masa mendatang. Selain menjadi forum silaturahmi kelembagaan, audiensi juga dimanfaatkan untuk membahas berbagai isu strategis kepemiluan yang perlu mendapat perhatian sejak dini.

Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, menegaskan bahwa partai politik memiliki peran penting dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas. Oleh karenanya, sinergi antara penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan masyarakat perlu terus diperkuat.

"Partai politik memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, sinergi antara penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan masyarakat perlu terus diperkuat melalui pendidikan politik untuk mewujudkan pemilih dan peserta pemilu yang berkualitas serta taat terhadap aturan," ujar Najib.

Najib menjelaskan bahwa upaya mencerdaskan pemilih dan mendorong kemandirian masyarakat dalam berdemokrasi merupakan tanggung jawab bersama. Dalam hal ini, Bawaslu dan partai politik memiliki peran yang sama pentingnya dalam memberikan edukasi politik kepada masyarakat agar kualitas demokrasi semakin baik.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu DIY, Sutrisnowati, menjelaskan bahwa kegiatan audiensi dan konsolidasi demokrasi dilakukan sebagai bagian dari persiapan jangka panjang menuju Pemilu 2029. Meski saat ini belum memasuki tahapan pemilu, Bawaslu tetap aktif melakukan koordinasi dengan seluruh partai politik peserta pemilu.

"Melalui konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu ingin mendengarkan evaluasi dan masukan dari partai politik. Hal ini  juga penting untuk memperkuat sinergi antara penyelenggara dan peserta pemilu sekaligus menjadi bahan perbaikan dalam penyelenggaraan Pemilu 2029," ujar Sutrisnowati.

Ia menambahkan bahwa konsolidasi juga dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai peluang perbaikan, terutama di tengah proses revisi Undang-Undang Pemilu yang sedang berlangsung. Berbagai masukan dari partai politik diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan penyelenggaraan pemilu ke depan.

Dalam audiensi tersebut, Bawaslu DIY juga melakukan koordinasi terkait sejumlah aspek administrasi partai politik, mulai dari pembaruan kepengurusan, kesesuaian data dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), keterwakilan perempuan, hingga perkembangan data keanggotaan partai. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mitigasi dini agar persoalan administratif tidak menjadi kendala pada tahapan verifikasi mendatang.

Selain itu, Bawaslu DIY juga mendorong penguatan pendidikan politik kepada konstituen partai politik. Bawaslu menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dalam memberikan pendidikan politik kepada kader partai di berbagai tingkatan guna meningkatkan pemahaman tentang demokrasi, kepemiluan, dan pengawasan partisipatif.

"Pendidikan politik juga menjadi tanggung jawab bersama antara penyelenggara pemilu dan peserta pemilu. Bawaslu siap berkolaborasi dengan partai politik untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai demokrasi, kepemiluan, dan pengawasan partisipatif, sehingga partisipasi publik dalam pemilu dapat semakin berkualitas," ujar Sutrisnowati.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu DIY, Agung Nugroho, menyoroti sejumlah isu strategis yang perlu menjadi perhatian bersama dalam persiapan Pemilu 2029.

"Penataan daerah pemilihan, alokasi kursi, dan pemutakhiran data pemilih menjadi isu strategis yang perlu mendapat perhatian bersama. Berbagai persoalan yang muncul pada pemilu sebelumnya harus diantisipasi sejak dini agar tidak terulang pada pemilu mendatang," ujar Agung.

Menurut Agung, berbagai pihak perlu mulai mencermati potensi tantangan yang akan muncul pada tahapan penyusunan daerah pemilihan maupun pemutakhiran data pemilih. Dengan demikian, langkah-langkah mitigasi dapat dilakukan lebih awal sehingga berbagai permasalahan dapat diminimalkan.

Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi dan audiensi ini, Bawaslu DIY menegaskan komitmennya untuk terus membangun komunikasi dan kolaborasi yang kuat dengan partai politik. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya Pemilu 2029 yang semakin demokratis, berintegritas, serta mampu memperkuat kualitas demokrasi di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Foto: Yunita

Editor : Tim Humas Bawaslu DIY

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle