Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu DIY Perkuat Kader Pengawas Partisipatif melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif di Kabupaten Bantul

Bawaslu DIY membuka kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di Bawaslu Kabupaten Bantul sekaligus menjadi narasumber materi dalam kegiatan tersebut.

Bawaslu DIY membuka kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di Bawaslu Kabupaten Bantul sekaligus menjadi narasumber materi dalam kegiatan tersebut.

Bantul – Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY)  terus memperkuat peran masyarakat dalam mengawal demokrasi melalui penyelenggaraan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang dilaksanakan pada Sabtu (27/6/2026) di Kantor Bawaslu Kabupaten Bantul. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu membangun kader pengawas partisipatif yang memiliki pemahaman, kepedulian, dan kemampuan dalam mendukung pengawasan Pemilu secara berkelanjutan.

Kegiatan dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu D.I. Yogyakarta, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bantul, PLt. Kepala Sekretariat Bawaslu DIY, Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu DIY, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bantul, para Kepala Subbagian, jajaran staf sekretariat, serta peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif yang berasal dari berbagai kalangan masyarakat.

Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan salah satu program strategis Bawaslu dalam meningkatkan kapasitas masyarakat agar mampu berpartisipasi aktif dalam mengawal setiap tahapan Pemilu. Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pemahaman mengenai tugas dan fungsi Bawaslu, pentingnya pengawasan partisipatif, pencegahan pelanggaran pemilu, serta peran masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi.

Dalam pelaksanaannya, peserta memperoleh materi yang menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif bahwa pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Partisipasi publik yang aktif dinilai menjadi salah satu kunci untuk mencegah pelanggaran, meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga menjadi ruang diskusi dan berbagi pengalaman antara penyelenggara pemilu dengan peserta. Melalui pendekatan partisipatif tersebut, diharapkan para peserta tidak hanya memahami regulasi kepemiluan, tetapi juga mampu menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing dalam menyebarluaskan nilai-nilai demokrasi dan pengawasan partisipatif.

“Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan investasi jangka panjang dalam membangun budaya pengawasan yang berkelanjutan. Keberadaan kader pengawas partisipatif diharapkan mampu memperluas jangkauan pengawasan hingga ke tingkat masyarakat serta menjadi mitra strategis Bawaslu dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran menjelang Pemilu dan Pemilihan mendatang,” tegas Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu D.I. Yogyakarta bersama Bawaslu Kabupaten Bantul berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan masyarakat dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas menuju Pemilu 2029 yang semakin berkualitas.

Foto: Suwandi

Editor : Tim Humas Bawaslu DIY

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle