Bawaslu DIY Pimpin Upacara HUT RI di Kabupaten Kota, Pengawasan Dipastikan Berjalan
|
Yogyakarta - Anggota Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta pimpin upacara HUT ke-78 Republik Indonesia (RI) di sejumlah Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY, Kamis (17/8/2023). Hal ini dilakukan untuk memastikan pengawasan Pemilu tetap berjalan meskipun komisioner Bawaslu kabupaten/kota se-DIY belum dilantik.
Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib mengatakan, pengambilalihan tugas ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017, khususnya pada pasal 97 dan pasal 556. Selain merujuk kepada UU tentang Pemilu itu, Bawaslu RI juga sudah mengeluarkan instruksi agar Bawaslu Provinsi mengambil-alih tugas-tugas sampai Komisioner Bawaslu Kabupaten Kota terpilih dan dilantik.
Mohammad Najib menambahkan, tidak sekadar memimpin upacara, Bawaslu DIY juga sudah membuat langkah konkret dalam mengawasi pencalonan legislatif di kabupaten dan kota. "Bawaslu DIY mengambilalih tugas-tugas pengawasan sampai dilantiknya anggota Bawaslu kabupaten/kota yang baru. Untuk memastikan kerja pengawasan tetap maksimal, anggota Bawaslu Provinsi turun ke daerah dan memimpin upacara HUT RI di sana," ujar Mohammad Najib.
Untuk diketahui, sejumlah anggota Bawaslu DIY memimpin upacara di Bawaslu kabupaten/kota. Diantaranya Umi Illiyina memimpin upacara HUT RI di Bawaslu Sleman, Agung Nugroho di Bawaslu Gunungkidul, Bayu Mardinta Kurniawan di Bawaslu Kulon Progo, dan Sutrisnowati di Bawaslu Bantul. Sedangkan Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib memimpin upacara di Bawaslu DIY dan sekaligus Kota Yogyakarta.