Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu DIY Rangkul Forum Kerukunan Umat Beragama, Sepakat Untuk Ciptakan Pemilu Damai

Bawaslu DIY Rangkul Forum Kerukunan Umat Beragama, Sepakat Untuk Ciptakan Pemilu Damai

Yogyakarta -- Bawaslu DIY menggelar Rapat Koordinasi Kelembagaan dalam Rangka Membangun Sinergitas Kerukunan Umat Beragama Menuju Pemilu 2024 Damai dan Bermartabat, Senin (27/11) di Ruang Rapat Bawaslu DIY. Rapat ini merupakan salah satu upaya untuk memperkuat persatuan serta menjaga kedamaian pada tahapan kampanye dengan menangkal isu SARA, hoaks dan isu negatif yang kerap beredar di masyarakat.

Rapat ini dihadiri oleh Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tingkat DIY, pengurus FKUB tingkat kabupaten/kota, perwakilan POLDA DIY sebagai penasihat FKUB, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY, Kanwil Kementerian Agama DIY, unsur Kejaksaan Tinggi DIY, Biro Bina Mental Spiritual Setda DIY dan pemuda FKUB DIY.

Pemateri dalam kegiatan ini di antaranya adalah Ketua FKUB DIY Sidiq Pramono yang memberikan materi terkait Peran Tokoh Agama dan Ormas Keagamaan dalam Mewujudkan Pemilu Damai, Bagas Senoadji dari Kesbangpol DIY dengan materi Strategi Pemda DIY dalam Menghadapi Tantangan pada Pemilu 2024, dan Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib yang memberikan paparan tentang Upaya Bawaslu DIY dalam Mewujudkan Pemilu Damai dan Berintegritas. “Forum ini melahirkan kata kesepakatan yang akan ditidaklanjuti di FKUB kabupaten/kota dengan tindak lanjut berupa deklarasi untuk menciptakan pemilu damai yang bermartabat. Harapan besar kami memunculkan ide segar sehingga kami dapat memberikan kontribusi positif dalam pemilu,” ucap Sidiq dalam pemaparannya.

Rapat ini diakhiri dengan penandatanganan deklarasi pemilu damai yang ditandatangani oleh seluruh anggota FKUB tingkat provinsi, FKUB tingkat kabupaten/kota, perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, perwakilan pemuda FKUB, perwakilan Kesbangpol DIY, perwakilan POLDA DIY, serta perwakilan Kejaksaan Tinggi DIY.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle